Milan Terima Putusan UEFA Atas Gattuso

Gennaro Gattuso
Sumber :
  • Dailymail

VIVAnews - UEFA memberikan kesempatan kepada kubu Milan untuk melakukan banding atas keputusan sanksi terhadap Gennaro Gattuso, yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Asisten Manajer Spurs Joe Jordan, saat pertandingan babak 16 besar Liga Champions.

Kronologi Pria yang Nyelinap ke Belakang Jokowi Diamankan Paspampres

Bahkan, UEFA memberi waktu tiga hari sejak keputusan ini dikeluarkan. Namun, hal itu disia-siakan AC Milan yang menyatakan tidak ingin mengajukan banding atas putusan UEFA itu.

"Terkait dengan suspensi terhadap Ivan Gennaro Gattuso, AC Milan mengumumkan bahwa klub tidak akan mengajukan banding terkait keputusan yang dijatuhkan badan kontrol dan disiplin UEFA hari ini," tulis Milan di situs resminya.

BPH Migas Buka Suara soal Isu Subsidi BBM Pertalite Bakal Dialihkan ke Pertamax

Gattuso dan Milan sebenarnya memiliki hak mengajukan banding tiga hari setelah keputusan ini diumumkan. Namun Il Diavolo Rosso memutuskan untuk tak mengambil kesempatan tersebut.

Seperti diketahui, saat itu Gattuso bukan saja sempat bertukar kata-kata keras dengan pemain Spurs, tapi juga melakukan tindakan fisik kepada Asisten Manajer Spurs Joe Jordan.

Absennya Kapten AC Milan ini tentu menjadi pukulan telak bagi kubu Rossoneri. Sanksi ini membuat pemain berjuluk Si Badak ini dipastikan akan absen memperkuat Milan di lima laga Champions League yang telah memasuki fase knock out.

Pasalnya, larangan satu laga juga dipastikan akan diberikan menyusul akumulasi kartu yang diperoleh Rino. Dengan kata lain, Gattuso tidak akan memperkuat Milan saat giliran tandang ke markas Spurs.

UEFA memberikan kesempatan kepada kubu Milan untuk melakukan banding atas keputusan ini. UEFA memberi waktu tiga hari sejak keputusan ini dikeluarkan.

30 Warga Kabupaten Sergai Diduga Keracunan Makanan
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md dan istri

Respons Mahfud MD soal Rencana Pengesahan Revisi UU MK yang Pernah Ditolak

Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD merespons soal rencana pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi oleh Pemerintah dan DPR.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024