Terlibat Judi, Bek Atletico Dilarang Tampil Selama 10 Pekan

Bek Atletico Madrid, Kieran Trippier
Sumber :
  • instagram.com/ktrippier2

VIVA – Bek Atletico Madrid, Kieran Trippier, terjerat kasus perjudian. Akibatnya, Trippier harus mendapat hukuman larangan bertandingan selama 10 pekan dan kena denda 70 ribu poundsterling.

Hukuman tersebut diberikan oleh Federasi Sepakbola Inggris (FA). Trippier dianggap melanggar aturan yang menyatakan seorang pemain tidak boleh bertaruh terkait sepakbola atau menyediakan informasi kepada seseorang untuk memenangkan taruhan.

Trippier dituduh melakukan pelanggaran ini pada Juli 2019. Menurut beberapa laporan, keputusan ia pindah dari Tottenham Hotspur ke Atletico Madrid menjadi salah satu sebab.

Trippier memang membuat keputusan yang mengejutkan saat memilih untuk pindah ke Atletico pada musim panas 2019 dengan biaya transfer sebesar 22 juta euro. Padahal, saat itu, ia merupakan bek kanan andalan Tottenham.

FA kemudian menuduh Trippier mendapat keuntungan pribadi dari bursa taruhan menyusul transfernya ke Atletico. Sang pemain kemungkinan membocorkan klub pilihannya kepada rekan atau saudara dan mempertaruhkan hal itu di rumah judi.

"Kieran Trippier telah diskors selama sepuluh pekan dan didenda 70 ribu poundsterling akibat pelanggaran terkait aturan judi yang telah ditentukan FA," demikian pernyataan resmi FA, seperti dikutip The Guardian, Kamis 24 Desember 2020.

"Hukuman ini, termasuk larangan melakukan segala aktivitas sepakbola, berlaku efektif di seluruh dunia mulai hari ini, Rabu 23 Desember 2020."

Kendati dikeluarkan FA, hukuman ini berlaku secara universal. Artinya, Trippier tetap dilarang memperkuat Atletico hingga Februari 2021.

Bruno Mars Diisukan Punya Utang Judi pada Kasino Sebanyak Rp782 Miliar

Jika ditotal secara rinci, Trippier akan melewati 13 pertandingan. Salah satunya adalah babak 16 besar Liga Champions 2020/2021 melawan Chelsea.

Tolak Setoran Judi, Kapolsek Barus Dapat Hadiah Umrah dari Kapolda Sumut

Tolak Setoran Judi, Kapolsek Barus Dapat Hadiah Umrah dari Kapolda Sumut

Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi diberi hadiah umrah oleh Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Efendi. Karena Mulia, dengan tegas menolak setoran uang dari bandar judi.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024