Covid-19 Bikin Sri Mulyani Kebut Perubahan APBN dalam Hitungan Pekan

VIVA – Pandemi virus corona atau Covid-19 telah banyak mengubah pola aktivitas bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun mengakui wabah Covid-19 ini telah memaksa pihaknya untuk bergerak taktis dan cepat dalam bekerja.

Menteri yang karib disapa Ani itu mencontohkan, salah satu bentuk perubahan dalam pola kerja itu dapat dilihat dari waktu penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Di tengah situasi saat ini, di mana ada penerapan 'social distancing' dan PSBB di sejumlah wilayah, kami dituntut agar bisa mengubah instrumen keuangan negara guna mempersiapkan diri agar mampu menghadapi kondisi yang berubah dengan cepat," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi Townhall Meeting 2020, Jumat 19 Juni 2020.

Begitupun dengan APBN, lanjut dia, yang harus mengalami perubahan dalam waktu singkat. Ani mengaku bahwa pola semacam itu merupakan hal baru bagi pihaknya, karena selama ini APBN kerap dibuat dalam kurun waktu yang sangat panjang.

“Sebab, biasanya ada cukup waktu untuk melakukan sejumlah mekanisme dalam penyusunan APBN, seperti misalnya tahap presentasi ke kabinet, pembahasan bersama pihak Bappenas, sosialisasi dengan pemerintah daerah melalui Musrenbang, serta rangkaian pembahasan di DPR mulai dari asumsi makro, fiskal, dan lain sebagainya,” katanya.

Setelah itu, proses selanjutnya Presiden akan menyampaikan naskah, yang telah disusun dalam kurun waktu sekitar tiga bulan tersebut. Ani pun mengungkapkan, mekanisme untuk membuat Undang-undang APBN, yang sejatinya membutuhkan rentang waktu antara 8-9 bulan bisa dikebut lebih cepat.

"Karena adanya Covid-19 ini, kita jadi ditantang untuk segera merespons (adanya berbagai perubahan) dari sisi keuangan, hanya dalam kurun waktu hitungan minggu," kata Ani.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Bagi Sri, ini merupakan tantangan bagi pemerintah. “Yakni tantangan yang sangat luar biasa sebagai pengelola keuangan negara," tambahnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024