- Antara/Ujang Zaelani
VIVAnews - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengundang Bank Indonesia, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Kementerian Sosial, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Undangan lintas instansi ini untuk membahas layanan pesan singkat atau SMS yang merugikan pengguna.
"Pertemuan tanggal 11 (Oktober 2011) itu eksternal," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewabroto, usai rapat dengan operator selular di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2011.
Undangan kepada masing-masing instansi berdasarkan keluhan-keluhan yang disampaikan pengguna. Bank Indonesia diundang terkait maraknya pesan singkat tawaran Kredit Tanpa Agunan atau KTA.
Untuk Kementerian Sosial, terkait pesan singkat undian. "Karena, undian itu harus dapat izin dari Kemensos," kata Gatot. "Untuk Bareskrim, menyangkut apakah sudah ada pengaduan secara hukumnya."
Rencananya, pertemuan akan digelar pada Selasa 11 Oktober 2011 mendatang. Apakah Kominfo siap dipanggil DPR soal keluhan layanan SMS yang menyedot pulsa pelanggan? Menurut Gatot, Kementerian sudah siap dengan jawaban-jawaban ini.
Undangan pertama dari DPR sudah dihadiri pada 21 Februari lalu. Tetapi, kata Gatot, kalau pekan depan pihaknya dipanggil kembali, Kementerian siap hadir. "Tetapi, mudah-mudahan DPR mengundangnya setelah tanggal 11 Oktober, biar lengkap," kata Gatot.
Layanan pesan singkat dengan berbagai modus banyak dikeluhkan pengguna telepon selular. Untuk layanan pesan singkat penawaran KTA biasanya, terkirim berulang-ulang kepada pemilik telepon selular meski tawaran sudah ditolak.
Untuk layanan undian, sebagian besar karena bermodus penipuan. Misalnya, si calon korban diimingi hadiah dengan catatan mentransfer dana tunai sebagai tanda jadi pemberian hadiah. (eh)