Situs Vimeo Diblokir Pemerintah, Apa Sebabnya?

Menkominfo Tifatul Sembiring Berkunjung ke VIVAnews.com
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Situs berbagi video Vimeo diblokir oleh pemerintah. Alasannya situs itu diketahui berisi konten negatif yang dilarang pemerintah. Menteri komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring menegaskan hal tersebut dalam cuitan akun Twitternya, @tifsembiring.

"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," cuit @tifsembiring, Senin 12 Mei 2014. 

Tifatul mengaku belum tahu detail dan bakal mengecek ke tim Trust+. Dalam cuitannya menanggapi komentar pengguna Twitter yang lain, Tifatul mengaku akan mendalami tindakan pemblokiran yang disampaikan oleh tim Trust+.

Sedangkan dalam cuitan pada akun Twitternya, Direktur Innovation and Strategic Portofolio Telkom Indra Utoyo mengatakan situs Vimeo diblokir bersama dengan deretan situs-situs yang berbau konten pornografi.

Untuk diketahui situs Vimeo telah diblokir sejak akhir pekan lalu. Indra Utoyo mengatakan pemblokiran itu merupakan tindaklanjut dari permintaan Kominfo melalui surat admin Trust+ kepada seluruh ISP pada tanggal 9 Mei lalu. 

Sedangkan Direktur Pengawasan DSN Nawala, M. Yamin, memberikan keterangan singkat bahwa pemblokiran situs berbagi konten video itu begitu kompleks. 

"Ini lebih rumit dibandingkan yang ramai di Twitter, tapi tolong nanti saya jelaskan," ujar Yamin kepada VIVAnews hari ini. 

Sedangkan salah satu penyedia layanan internet mobile, XL juga mengakui sudah tahu mengenai pemblokiran itu, dan perusahaan menegaskan bakal mengikuti aturan yang disampaikan oleh pemerintah.
Rizky Febian dan Mahalini Menikah 10 Mei 2024, Pakai Adat Sunda

Sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pemblokiran ini. (ren)
Long Weekend Hemat! 5 Rekomendasi Wisata Gratis dan Seru di Jakarta
Chair of B20 Indonesia Shinta Widjaja Kamdani.

Apindo Usul di Kabinet Prabowo-Gibran Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024