Sumber :
- REUTERS/Northrop Grumman/Bob Brown
VIVA.co.id
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk menandatangani naskah kerja sama. Duet lembaga ini berkaitan pemanfaatan sains dan teknologi kedirgantaraan dalam mendukung tugas kedua instansi.
Tujuan dari kerja sama ini, yaitu untuk bersinergi mewujudkan kerja sama pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi keantariksaan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga :
SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer
"Data citra satelit dan pesawat tanpa awak buatan LAPAN akan membantu pihak kepolisian dalam membuat rencana aksi pengamanan serta memantau dan menjamin kelancaran perjalanan di jalur mudik," katanya.
Jasyanto menjelaskan kerjasama LAPAN dan Polri ini bentuk upaya dari implementasi pemanfaatan teknologi penerbangan dan antariksa, sesuai dengan Undang-undang Keantariksaan, berfungsi sebagai penyelenggara kegiatan keantariksaan nasional.
"Untuk itu, LAPAN melakukan kerja sama ini merupakan implementasi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan," kata dia.
Diketahui, undang-undang tersebut mengamanatkan lembaga pemerintah nonkementerian ini untuk mengoptimalkan penyelenggaraan keantariksaan untuk kesejahteraan rakyat dan produktivitas bangsa.
Ditegaskan, LAPAN juga diamanatkan untuk mewujudkan penyelenggaraan keantariksaan sebagai komponen pendukung integritas NKRI demi kepentingan nasional.
"Atas dasar amanat inilah, LAPAN bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar dia. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jasyanto menjelaskan kerjasama LAPAN dan Polri ini bentuk upaya dari implementasi pemanfaatan teknologi penerbangan dan antariksa, sesuai dengan Undang-undang Keantariksaan, berfungsi sebagai penyelenggara kegiatan keantariksaan nasional.