Tirto Lolos Verifikasi International Fact-Checking Network

International Fact-Checking Network (IFCN).
Sumber :
  • poynter.org

VIVA – Salah satu media online Tanah Air, Tirto, dinyatakan sebagai media pertama di Indonesia yang lolos verifikasi oleh Jaringan Periksa Fakta Internasional (International Fact-Checking Network/IFCN) pada 12 Januari 2018.

Menurut rilis yang diterima VIVA, Jumat malam, 19 Januari 2018, sebelum menjadi anggota IFCN, tahap awal yang harus dilalui adalah dengan mengisi formulir dan kuesioner.

"Pengisian dilakukan untuk menguji komitmen Tirto sebagai media yang adil dan jujur (fairness), tidak berdiri untuk kepentingan dan golongan apapun (nonpartisipanship), terbuka terhadap sumber yang digunakan (transparency of sources), transparan terhadap pendanaan (transparency of funding and organization), memiliki metodologi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (transparency of methodology) serta terbuka terhadap koreksi (open and honest corrections)," demikian tertulis dalam keterangan resmi.

Tahap selanjutnya ialah penilaian oleh jurnalis independen dari berbagai negara yang ditunjuk oleh IFCN.

Keputusan untuk memverifikasi Tirto sebagai anggota IFCN karena media tersebut dinilai serius dalam berupaya memberikan data yang kredibel, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kesediaan Tirto untuk melakukan ralat dan/atau pembaharuan konten yang dinilai keliru, kurang/belum lengkap, juga menegaskan komitmen Tirto yang terbuka atas koreksi, kritik dan tanggapan dari pembaca," begitu keterangan resmi yang diterima VIVA.

Sebagai informasi, IFCN adalah jaringan media internasional yang berkomitmen mengurangi berita keliru (misinformation) atau pun palsu (fake news/hoax), melalui pemeriksaan fakta dan penjelasan secara rinci kepada masyarakat.

Didirikan pada September 2015, jaringan ini terdiri dari 44 media dari seluruh dunia yang telah lolos verifikasi.

Meme NU, Banser Akan Adukan Tirto ke Dewan Pers

Di kawasan ASEAN sendiri, baru tiga media yang telah terverifikasi sebagai anggota IFCN, yaitu Rappler dan Vera Files dari Filipuna, serta Tirto dari Indonesia. (ren)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.

Peretasan Tempo dan Tirto Naik Penyidikan, Polisi Bidik Tersangka

Media online nasional Tirto.id dan Tempo.co mengalami peretasan.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2020