Menkominfo Klaim Baru RI yang Berani 'Hantam' Facebook

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • Twitter/@kemkominfo

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara masih menunggu wajib lapor Facebook untuk mengeluarkan surat peringatan berikutnya. Pada Selasa 10 April 2018, Kominfo telah mengeluarkan surat peringatan kedua atau SP II, kepada Facebook Indonesia, dalam hal perlindungan data pribadi pengguna Indonesia.

Bobby Ditangkap Polisi, Diduga Menghina Suku Pakpak

Menurutnya, ada tahapan sanksi administrasi yang harus dilalui oleh Facebook Indonesia mulai dari teguran lisan, teguran tertulis satu dan dua, serta keputusan pemutusan pengoperasian sementara. Soal penutupan Facebook, Rudiantara mengatakan Indonesia merupakan negara yang paling berani di ASEAN.

Pria yang akrab disapa Chief RA itu menolak pemerintah dituding tak tegas dalam penanganan kasus penambangan data pengguna Facebook dan kisruh registrasi prabayar. Justru, kata Chief RA, Indonesia merupakan negara yang tegas untuk berani menutup penyelenggara sistem elektronik (PSE) internasional di Asia Tenggara. 

Tega! Ayah di Medan Jual Anaknya Usia 11 Bulan Rp 15 Juta di Facebook

"Kita jadi rujukan. Negara tetangga kita di ASEAN ngirimin permanen sekretaris sama 6-7 stafnya untuk belajar bagaimana Indonesia. Di ASEAN, Indonesia dianggap yang berani tegas. Negara ASEAN mana yang berani tutup PSE Internasional? Hanya Indonesia. Ya tapi wajar ada pro-kontra," jelasnya, Rabu malam, 11 April 2018. 

Soal Wajib lapor Facebook tersebut, dia mengatakan, masih menunggu hasil audit internal yang dilakukan platform itu. Rudiantara mengaku, tak tahu kapan audit atas Facebook akan selesai. 

Terpopuler: Harga iPhone di iBox Naik, Modus Peretasan WhatsApp dari Facebook

"Audit itu kan yang melakukan itu mereka. Saya juga tanya kapan auditnya selesai. Karena kami minta segera di-disclosed ke kita," ujar Rudiantara,

Namun ia menegaskan, tidak perlu menunggu hasil audit Facebook untuk pemblokiran. Jika ada indikasi platform itu tak mampu melindungi data pribadi pengguna Indonesia dan platform lebih dipakai sebagai media menghasut, maka Kominfo tak segan mengambil langkah tegas. 

"Jadi ya bisa aja karena salah satu, terus kita lakukan tindakan dari sekarang," ujarnya. (ren)

Peretas atau hacker berhasil membobol data pribadi.

Kebocoran Data Dapat Diartikan Lemahnya Sistem Pertahanan Negara

Kebocoran data dapat diartikan sistem pertahanan negara lemah. Jadi, saat ini semua perusahaan di Indonesia juga memiliki andil dalam meningkatkan pertahanan negara.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2024