Tanpa Aturan Perlindungan Data Pribadi, RI Sangat Terlambat

Ilustrasi password.
Sumber :
  • REUTERS/Pawel Kopczynski/Files

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui sudah ada titik terang soal pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha tentang RUU Perlindungan Data Pribadi atau PRDP menjadi inisiatif DPR. Menurutnya aturan PDP tetap akan menjadi prioritas pemerintah. 

Kolaborasi Menciptakan Inovasi Menyesuaikan UU Perlindungan Data Pribadi

"Saya sampaikan latar belakangnya. Akhirnya beliau juga 'oh ya nanti yang dari pemerintah kita percepat aja'. Toh sudah sinkron DPR dan pemerintah bahwa di DPR akan menyambut usulan pemerintah," ujar Rudiantara, di Jakarta, Senin 4 Juni 2018. 

Rudiantara memandang, General Data Protection Regulation (GDPR) yang dijalankan Uni Eropa mulai akhir Mei 2018, sebagai salah satu pemicu adanya UU PDP. Ia menegaskan, saat ini tanpa aturan PDP dan keadaan di Eropa sekarang, Indonesia sudah sangat terlambat. 

AI Bisa Lindungi Data dari Hacker

Keterbukaan informasi di era digital ini juga pemicu UU PDP harus segera dihadirkan. Permen Kominfo tahun 2016 soal Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik itu, menurut Rudiantara, merupakan cara Kominfo untuk mengisi kekosongan peraturan perlindungan data pribadi. 

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristiono mengatakan, Permen Kominfo itu tak serta merta menjadi jalan keluar PDP, karena dipandang tak cukup. Apalagi di beberapa negara juga membuat peraturan perlindungan data pribadi dalam tingkat undang-undang. 

Pemerintah Diminta untuk Transparan

"Cuman kan level Permen enggak cukup. Karena Permen itu tidak ada sanksi, yang ada semua hanya administratif. Enggak mungkin cukup kayak Eropa yang levelnya undang-undang. Indonesia harus punya yang setara dengan itu," jelas Kristiono. 

Ia menyatakan kejadian penyalahgunaan data  lebih 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia harusnya juga menjadikan cambuk percepatan peraturan PDP. 

Perlindungan data pribadi.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Menerapkan perlindungan data pribadi bukan tugas yang mudah. Diperlukan banyak faktor untuk mengaktifkannya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024