Demi Penumpang Aman, Uber Mata-matai Sopirnya

Layanan Uber
Sumber :
  • Instagram/@uber

VIVA – Uber mulai melakukan pengecekan rekam jejak mitra pengemudinya secara real time. Mereka telah memulai uji coba di Amerika Serikat. Perusahaan aplikasi daring ini bekerja sama dengan perusahaan pengecekan riwayat, yaitu Checkr dan Appriss untuk mengecek riwayat pengemudinya.

Habis PHK 400-an Karyawan, Aplikasi Online Ini Batasi Pengemudi

Uber menghadirkan langkah ini, untuk membuat pengguna makin nyaman menggunakan layanan.

Sebelumnya, Uber memeriksa latar belakang dan riwayat calon mitra pengemudinya pada awal awal perekrutan. Setelah lolos dalam perekrutan, Uber sangat sulit melacak aktivitas pengemudi. 

Jelang IPO, Driver Uber Malah Mogok Kerja

Dilansir dari laman Tech Radar, Senin 16 Juli 2018, Uber akan mendapatkan notifikasi jika pengemudi mereka terduga melakukan tindak kejahatan. 

"Apa yang kami cari adalah, cara untuk mendapatkan sejumlah informasi yang sama seperti pengecekan latar belakang, namun dengan pendekatan real time," ujar Wakil Presiden Keamanan dan Asuransi Uber, Gus Fuldner. 

Neno Warisman, Jokowi, dan Hancurnya Bisnis Pedagang Seluler Indonesia

Uji coba pengecekan latar belakang ini sudah dilakukan sepanjang Juni 2018. Hasilnya lumayan prima, Uber menemukan ada 25 pengemudi ditangguhkan, karena tidak lolos pengecekan ini. 

Pengecekan latar belakang mitra pengemudi Uber ini, juga bertujuan membuat penumpang lebih aman saat menggunakan layanan mereka. Perusahaan itu juga sedang meyakinkan publik dan regulatorm bahwa mereka bisa menjaga keamanan pengguna. 

Uber sedang diuji soal keselamatan penumpang dan akuntabilitas perusahaan. Izin operasi mereka harus sampai dicabut di London pada tahun lalu, karena masalah keselamatan penumpang tersebut. 

Saat ini, Uber ini sedang sibuk berinvestasi pada teknologi baru. Pengemudi Uber ditawarkan insentif untuk mengendarai mobil elektrik daripada yang menggunakan gas. Mereka menggandeng sejumlah mitra dalam proyek tersebut, salah satunya Nvidia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya