Adu Kuat Penerapan Aturan 'Hak untuk Dilupakan'

Aturan Hak untuk Dilupakan atau Right to be Forgotten.
Sumber :
  • Instagram/@esmeralda_k_

VIVA – Mesin pencari Google saat ini sedang 'bertempur' di Pengadilan Tinggi Uni Eropa mengenai aturan 'Hak untuk Dilupakan' (Right to be Forgotten). Otoritas Perlindungan Data (The Commission Nationale de l'Informatique et des Libertés/CNIL) Prancis menyatakan bahwa Hak untuk Dilupakan seharusnya berlaku di Google secara global bukan hanya di wilayah Uni Eropa.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

CNIL juga mengeluhkan bahwa Google hanya menghapus hasil pencarian jika diminta. Namun, mereka mencatat bahwa permintaan dari Hak untuk Dilupakan masih ada di Google versi non-Uni Eropa. Akan tetapi, dalam persidangan, Google berdalih jika Hak untuk Dilupakan tidak bisa diterapkan secara global karena akan mempengaruhi kebebasan berbicara.

Direktur Eksekutif Artikel 19, Thomas Hughes, menilai aturan tersebut bisa mengancam kebebasan berbicara secara global. "Regulator data di Eropa tidak boleh diizinkan untuk memutuskan pengguna internet seluruh dunia saat mereka menggunakan mesin pencarian," kata dia, seperti dilansir Business Insider, Rabu, 12 September 2018.

Hyundai Santa Fe Baru Tertangkap Kamera sedang Tes Jalan di Jakarta

Article 19 bagian dari organisasi HAM internasional yang membela kebebasan berpendapat. Bukan hanya Google dan Hughes yang berdebat mengenai penyamarataan penghapusan hasil pencarian dengan sensor. Organisasi media massa seperti BuzzFeed, Reuters, The New York Times dan organisasi non profit lainnya juga merasakan hal yang sama.

Aturan Hak untuk Dilupakan sudah berjalan di Eropa sejak 2014. Dalam peraturan tersebut masyarakat bisa meminta mesin pencarian tersebut untuk menghapus sejumlah hasil tertentu mengenai diri mereka. Dalam keputusan tersebut juga menyebutkan bahwa mesin pencari termasuk Google dapat dipaksa untuk menghapus hasil pencarian juga. (ren)

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini
Ilustrasi meninggal dunia.

Deretan Negara yang Ternyata Penduduknya Paling Cepat Meninggal Dunia

Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024