Facebook Dituding Diskriminasi Perempuan dalam Lowongan Pekerjaan

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Facebook dituduh menyembunyikan iklan lowongan profesi yang didominasi laki-laki dari perempuan. American Civil Liberties Union (ACLU) mengajukan tuntutan terhadap Facebook, menuduh platform media sosial itu telah 'sengaja menganjurkan' perusahaan tertentu, untuk mengecualikan perempuan dari rekrutmen mereka.

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini

Dikutip melalui situs Mirror, Jumat, 20 September 2018, tuduhan itu melibatkan 10 perusahaan, termasuk pabrik bahan atap dan perbaikan ban. Mereka juga mengklaim kelompok ini menggunakan alat iklan Facebook secara ilegal, karena hanya membukanya untuk pria.

“Facebook telah terlibat dalam pola, praktik, atau kebijakan untuk menargetkan dan mengirim iklan lowongan kerja dan perekrutan, bagi pengguna pria sebagai pelamar pekerjaan yang prospektif. Sementara tidak termasuk pelamar pekerja perempuan," isi sebagian tuntutan tersebut.

Prudential Indonesia Bayarkan Klaim Asuransi 17 Triliun Selama 2023

Dalam konteks iklan untuk pekerjaan serta peluang ekonomi lainnya, pengiklan memisahkan calon pelamar berdasarkan jenis kelamin, dan di dalamnya tidak termasuk perempuan. Hal ini melanggar hukum federal, negara bagian, dan lokal.

Salah satu kasusnya ialah Departemen Kepolisian Greensboro, North Carolina yang mencari dua petugas polisi laki-laki, "Anda melihat iklan ini karena Kota Greensboro ingin menjangkau pria usia 25-35."

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Facebook telah menanggapi hal itu, dan mengatakan akan meninjau perkara. Juru bicara Facebook mengatakan kepada The Telegraph, tidak ada tempat untuk diskriminasi di platform-nya.

"Sangat dilarang dalam kebijakan kami. Selama setahun terakhir, kami telah memperkuat sistem untuk perlindungan lebih lanjut terhadap penyalahgunaan," katanya.

Gedung Kejaksaan Agung

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024