Tangkal Penipuan via SMS, Kominfo Lakukan Bersih-bersih Nomor Prabayar

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M Ramli.
Sumber :
  • Twitter/@kemkominfo

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah menyediakan tempat pengaduan pascaregistrasi prabayar. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad Ramli, mengatakan, bila terdapat nomor penipuan kepada pelanggan prabayar bisa langsung dilaporkan ke help center dalam rangka proses bersih-bersih.

3 Tips Ini Bisa Buat Kamu Terhindar dari Penipuan Investasi

"Ada 159 help center yang terdiri dari e-mail dan Twitter," kata dia di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. Ia pun mengaku sudah mencobanya dengan memberikan sejumlah nomor penipu lalu dikirim ke operator telekomunikasi, dan langsung diblokir.

"Ini hitungannya menit sudah tutup. Saya sudah terima dan saya share," jelasnya. Untuk ke depan, Ramli sedang merencanakan untuk nomor induk kependudukan (NIK) yang ketahuan terus mengirimkan pesan penipuan maka akan diblokir. Dengan begitu NIK tidak bisa digunakan kembali saat melakukan registrasi.

BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan

Akan tetapi, untuk pembatasan jumlah nomor yang bisa diregistrasi, Ramli memastikan tidak akan ada yang berubah alias tetap tiga nomor untuk satu NIK. "Tetap. Kalau pakai SMS tetap harus tiga. Tidak berubah sama sekali. Permenkominfonya kita tidak ubah," ujar Ramli.

Sepanjang penyelenggaraan registrasi, Ramli mengaku sudah 120 juta nomor yang diblokir. Adapun penyampaian empat tahun kinerja Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, Ramli menyebut tengah memonitor jaringan di lokasi bencana. Untuk Sulawesi Tengah, menurut dia, sebanyak 3.519 BTS sudah aktif dengan 97 persen berjalan dengan baik.

Kasus Pemuda di Cianjur Nikahi Wanita yang Ternyata Pria, Endingnya Begini
Ilustrasi jeep rubicon

Pria Ini Curi Puluhan Mobil Jeep, Kerugian Capai Rp16 Miliar

Seorang Pria asal Houston didakwa karena telah mencuri lebih dari 25 kendaraan, yang didominasi merek Jeep dan harganya mencapai US$1 juta atau setara dengan Rp16 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024