Apple dan Qualcomm Ribut Gara-gara Duit Royalti

Gedung Qualcomm.
Sumber :

VIVA – Dua raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple dan Qualcomm, 'berperang' di Pengadilan Federal San Diego. Keduanya memperebutkan royalti, lantaran Apple tidak membayarnya ke Qualcomm.

IISM dan Indonesia Cold Chain Expo 2024 Tawarkan Inovasi Teknologi Rantai Pasokan Bisnis makanan

Dilansir dari Phone Arena, Senin, 29 Oktober 2018, Qualcomm mengklaim Apple berutang kepada mereka sebesar US$7 miliar atau sekitar Rp106 triliun untuk pembayaran royalti.

Sedangkan, Apple menuduh desainer chipset itu gagal untuk membuat lisensi standar hak patennya dengan adil, wajar, serta tidak diskriminasi. Standar tersebut, menurut Apple, adalah sesuatu yang umum dalam industri.

Federasi Pilot Indonesia Gandeng Tara Loka Cari Solusi Konkret Genjot Kinerja Sektor Penerbangan

"Semuanya merupakan paten yang harus dijalan untuk memenuhi standar industri," demikian keterangan dari Apple. Bukan hanya itu, perusahaan yang dipimpin oleh Tim Cook ini juga membantah tuduhan Qualcomm bahwa mereka belum membayar royalti.

Mereka juga mengklaim bahwa royalti ditagih dua kali untuk paten yang sama. Apple mengatakan bahwa Qualcomm menagihnya karena menggunakan chip atau prosesor di dalam model iPhone beberapa tahun lalu.

Kenaikan Cukai Picu Turunnya Produksi Rokok dan Penerimaan Negara

"Dan, kami lagi-lagi melalui royalti paten," jelas Apple. Akibat dari masalah ini, Apple dan Qualcomm masih berperang. Apple kemudian memakai prosesor milik Intel sebagai alasan untuk beralih dari chipset milik Qualcomm.

Aset kripto.

Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Indodax Sebut Bisa Tingkatkan Kepercayaan

Komite Aset Kripto ini terdiri dari sejumlah unsur seperti misalnya Bappebti, Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, bursa aset kripto, dan lembaga kliring aset kripto.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024