Dituduh Lakukan Mata-mata ke Pengguna, Google Kena Tuntut

Demonstrasi karyawan Google.
Sumber :
  • Instagram/@rbb24

VIVA – Raksasa teknologi Amerika Serikat, Google, dikomplain sejumlah lembaga pengawas konsumen di Eropa. Penyebabnya adalah Google dituding menggunakan taktik culas untuk melacak lokasi pengguna dengan tujuan menarik iklan.

Google Cloud Gelar Pelatihan Online

Dilansir dari TechCrunch, Rabu, 28 November 2018, pelanggaran ini masuk ke dalam aturan perlindungan data yang baru di Eropa, yaitu GDPR. Aturan tersebut bisa membuat regulator menjatuhkan denda ke penyelenggara sistem elektronik hingga 4 persen dari putaran tahunan perusahaan secara global.

Menurut GDPR, memproses data pribadi, termasuk di dalamnya mengakses lokasi seseorang, harus diberitahukan kepada pengguna. Salah satu yang melaporkan Google adalah Dewan Konsumen Norwegia.

Dalam laporannya mereka menyatakan Google tidak memiliki dasar hukum untuk melacak pengguna dengan memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia. GDPR menyebut, dua fitur yang dipermasalahkan adalah 'Location History' dan 'Web & App Activity'.

Pengaturan keduanya terhubung ke semua akun Google pengguna yang merupakan pemakai Android.

Google Launches No-cost AI Training Course for Teachers

"Saat kita membawa ponsel maka Google bisa menguntit ke mana pun kita pergi," kata Kepala Unit Layanan Digital Dewan Konsumen Norwegia, Gro Mette Moen.

Ia melanjutkan bahwa informasi yang didapat dari lokasi itu bisa dikombinasikan dengan informasi lainnya, seperti saat menggunakan Google Search dan situs yang dikunjungi pengguna.

"Dengan cara itulah nantinya Google menargetkan iklan kepada masing-masing penggunanya. Ini sangat merugikan," ungkap Moen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya