Batasi Forward Pesan 5 Kali, WhatsApp Dipuji Jaga Pilpres Damai

Petinggi WhatsApp menemui Menkominfo Rudiantara
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA – WhatsApp akan meresmikan pembatasan pesan terusan atau pesan forwarded di Indonesia pada Selasa, 22 Januari 2019. Pengguna WhatsApp di Indonesia cuma bisa meneruskan pesan maksimal 5 kali saja.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyambut baik maksud tersebut. Dengan membatasi pesan terusan, platform tersebut tidak hanya sekadar memikirkan bisnis, namun juga berkontribusi menjaga keadaan kondusif negara menjelang Pemilu 2019.

"Kalau bicara matematika cara ini sudah lebih efektif. Karena yang sebelumnya pesan terusan tidak terbatas (unlimited), sedangkan yang terbaru ini kan hanya bisa lima. Jadi jauh ya bedanya," ujarnya di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2019.

Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!

Vice President Public Policy and Communication WhatsApp, Victoria Grand mengatakan, memerangi berita buruk atau hoax di WhatsApp merupakan salah satu tantangan perusahaan. Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang berdiskusi untuk menerapkan fitur ini, ada empat negara lainnya yang juga akan menerapkan. 

"Cara ini terbukti efektif di India. Sehingga aktivitas forward pesan berkurang sekitar 25 persen. Kita sudah melakukan uji beta di Indonesia pada November 2018," katanya. 

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

Modus operandi hoax diawali dari penyebaran di media sosial, seperti Twitter, Facebook dan Instagram. Namun ketika hoax sudah di-take down, kemudian beralih ke WhatsApp dengan memanfaatkan tangkapan layar. Hal inilah yang coba diatasi WhatsApp.

Fitur pembatasan pesan terusan baru akan aktif pada Selasa besok, namun dari pantauan VIVA sudah ada beberapa pengguna yang mendapat pembaruan fitur tersebut. Artinya pembaruan mungkin datang secara tidak bersamaan. 
 

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024