Facebook Siap Pulihkan Akun Abu Janda

Permadi Arya (kanan) dan pengacara Finsensius Mendrofa
Sumber :
  • Dokumen Finsensius Mendrofa

VIVA – Kasus Permadi Arya atau populer disebut Abu Janda melawan Facebook menunjukkan tanda-tanda perdamaian. Media sosial besutan mark Zuckerberg itu akhirnya menuruti tuntutan dari Abu Janda. 

Berkah Sholat Tarawih di Masjid, Seorang Wanita Dapat Surat Cinta dari Pria

Kuasa hukum Abu Janda dari kantor hukum FMP Law Firm, Finsensius Mendrofa mengungkapkan pada awal pekan ini Facebook menghubunginya untuk meminta alamat email Abu Janda yang dipakai untuk membuat akun Facebook. Facebook meminta alamat email itu untuk kepentingan pemulihan akun Abu Janda yang diblokir karena tudingan tersangkut jaringan Saracen.

"Senin kemarin tanggal 18 Februari 2019, Facebook menghubungi saya untuk meminta email Permadi Arya yang digunakan membuat akun Facebook. Facebook meminta email untuk memulihkan akun Facebook pribadi permadisastradinata, kemudian mereka akan menindaklanjuti pemulihan halaman (pages) ustad Abu Janda Al-Boliwudi yang punya 500 ribu pengikut tersebut," ujar Finsensius kepada VIVA, Rabu 20 Februari 2019.

Pemkot Depok Sediakan 878 Titik Wifi Gratis Tanpa Password, Cek Posisinya

Kuasa hukum Abu Janda mengapresiasi langkah media sosial raksasa yang berinisiatif menindaklanjuti pemulihan akun Abu Janda, setelah menerima surat somasi dari kantor hukum FMP Law Firm.

"Padahal kami masih belum merespons surat mereka, baru hari ini kami respons," ujar Finsensius.

Viral Mobile Banking Eror, BCA Minta Maaf

Dalam surat tanggapan somasi yang dikirimkan ke kuasa hukum Abu Janda pada 13 Februari 2019, Facebook melalui pengacaranya dari kantor hukum White & Case Internasional Law Firm meminta kubu Abu Janda membalas surat tanggapan tersebut.

Finsensius mengungkapkan, dalam surat koresponsesi ke Facebook yang dikirim hari ini, mereka menekankan percepatan pemulihan akun Abu Janda yang diblokir sejak akhir Januari lalu. 

"Inti tanggapan kami adalah meminta secepat mungkin ditindaklanjut pemulihan kembali akun pribadi Permadi Arya dan Pages Ustad abu janda Al-boliwudi. Kalau tidak, maka penyelesaiannya melalui gugatan dan laporan polisi di Indonesia," katanya. 

Dalam somasi yang disampaikan ke Facebook Indonesia pada 8 Februari 2019, Abu Janda menuntut Facebook untuk memulihkan atau menghidupkan kembali akun dan fanspage miliknya yang diblokir karena dituding terkait dengan jaringan Saracen. 

Selain itu Abu Janda juga menuntut Facebook untuk membersihkan namanya dari Saracen. Abu Janda menegaskan dia bukan dari Saracen, malah dia merupakan korban. Abu Janda membeberkan bukti akun Facebooknya diretas dan dikendalikan oleh peretas yang mengatasnamakan Saracen.

Nama Permadi Arya tersangkut dalam jaringan Saracen muncul dalam rilis resmi News Room Facebook itu, media sosial populer ini menegaskan mereka memblokir sejumlah akun tersebut berdasarkan perilaku akun tersebut, bukan berlandaskan konten yang mereka posting. 

Facebook menegaskan, dalam kasus blokir akun ini, media sosial populer ini mendeteksi orang-orang di balik akun tersebut berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk mewakili diri mereka sendiri. 

Dalam daftar blokir tersebut, akun Permadi Arya termasuk dari lima akun yang masuk dalam daftar Saracen. Keempat nama akun lainnya yang diblokir yakni Kata Warga, Darknet ID, berita hari ini dan ac milan indo. Akun-akun ini diblokir karena terpantau punya perilaku tidak wajar.

"Itulah dasar dari tindakan kami," tulis Facebook dalam News Room mereka. 

Dalam tindakan tersebut, Facebook memblokir 207 halaman Facebook, 800 akun dan 546 grup serta 208 akun Instagram. Dalam jawabannya, Facebook Indonesia mengaku siap menerima keluhan dan kritikan atas tindakan yang mereka lakukan. (ali)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya