Segera, Belanja di Pasar Tradisional Tak Perlu Pakai Uang

Ilustrasi pasar tradisional
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pelaksana tugas Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Slamet Santoso mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun program untuk mendigitalisasikan pasar tradisional. Target tahun ini program tersebut sudah berlaku di 500 pasar di seluruh Indonesia.

BI Catat Uang Beredar Maret 2024 Rp 8.888 Triliun, Naik 7,2 Persen

"Kita harus mengubah mindset pedagang konvensional. Harus diberitahu kalau uang fisik itu banyak kumannya, ada juga peredaran uang palsu. Jadi nanti di pasar tradisional tidak lagi beredar uang fisik," katanya di Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.

Digitalisasi pasar tradisional fokus utamanya adalah di pembayaran digital. Menurut Slamet, nantinya pedagang dan pembeli bisa memanfaatkan sejumlah alat pembayaran, seperti dengan kode QR atau dengan mesin EDC (Electronic Data Capture).

Rupiah Melemah ke Level Rp 16.192 Per Dolar AS, Investor Cermati Dinamika Konflik Timur Tengah

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menyiapkan infrastruktur-nya, yaitu dengan pembenahan ekosistem yang sudah ada. Mereka juga menggandeng platform dan komunitas untuk mengedukasi masyarakat, bahwa dengan teknologi akan membantu mereka lebih sejahtera.

"Saat ini masih kita siapkan, ya. Nanti kita pilih ekosistem yang terlibat, akan kita buatkan platform karena konsepnya kan masih peluncuran. Rencananya satu pasar akan dibuat satu platform," katanya.

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia

Rencananya dalam platform tersebut juga akan disediakan harga-harga dari bahan makanan dan barang yang dijual di pasar. Kemudian bisa dibeli secara online, dan untuk sistem pengantaran bisa melibatkan ekosistem dari Gojek maupun Grab.

"Ini merupakan program yang hebat, mari bekerja sama dengan pemerintah. Kami akan sangat senang hati jika ada platform yang mengajak kolaborasi dengan Kominfo, baik program digitalisasi UMKM maupun digitalisasi pasar tradisional," ujarnya. (ann)

Seorang Wanita di Taput Dituduh Curi Ketang.(tangkap layar)

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

ebuah viral di media sosial, seorang emak-emak dituduh mencuri ketang, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Mirisnya, ditawarkan hukuman untuk telanjang

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024