Jelang Pilpres 2019, Kominfo Panggil Twitter dan Google

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memanggil sembilan penyedia platform media sosial jelang masa tenang pemilihan umum legislatif dan presiden serta wakil presiden atau pileg dan pilpres 2019.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Dari kesembilan platform itu di antaranya Facebook, Twitter, Google, dan BlackBerry Messenger.

"Kalau platform yang lain terkait dengan pilpres. Kami akan secepatnya memanggil mereka semua," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, di Gedung Kominfo, Rabu, 20 Maret 2019.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Ia menjelaskan pemanggilan tersebut untuk mengusahakan keadaan kondisi di setiap platform, termasuk saat masa tenang pemilu.

Salah satu pokok bahasannya adalah saat masa tenang di dunia nyata, bagaimana dengan media sosial.

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

Di ranah publik sudah tersedia aturan mengenai masa tenang pemilu, di mana tidak boleh lagi terselenggara kampanye akbar.

"Media sosial juga harus begitu. Nanti ada diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum," jelas Semuel. Masa tenang jelang pemilu diselenggarakan pada 13 hingga 16 April 2019.

Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan, tidak ada larangan bagi Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan PHPU Pileg, termasuk dari PPP

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024