Langgar Aturan, Aplikasi Ojek Online Langsung Diblokir

Aksi Demonstrasi Ojek Online.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Muhammad Adimaja

VIVA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengaku akan memblokir aplikasi transportasi online jika tidak patuh atau nakal atas regulasi yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

"Kita akan beri sanksi jika mereka melanggar. Seumpamanya, nih, pelanggaran yang terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Nah, itu langsung kita blokir," kata dia di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.

Namun, untuk sanksi administratif, lanjut Semuel, tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan seperti denda dan lain sebagainya. Aksi blokir merupakan tahap yang paling akhir jika pelanggaran yang dilakukan sudah fatal.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

"Kalau kami yang memberikan sanksi itu berupa pemblokiran jika pelanggarannya sudah masif. Kita lihat layak tidak itu aplikasi. Seperti kemarinlah kita blokir aplikasi lainnya. Kalau denda kami enggak tahu," jelasnya.

Semuel juga mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan terkait pembekuan izin aplikasi yang tidak taat aturan pemerintah. Saat ini aturan yang sudah diberlakukan adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga berencana membuat peraturan terkait promo ojek online. Tujuan pengadaan regulasi ini adalah agar sesama aplikator tidak saling memakan dan tidak ada salah satu yang dominan.

Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024