Ternyata, ISIS Bersarang di Tik Tok

Aplikasi TikTok, salah satu anak usaha Bytedance Technology.
Sumber :
  • Yicai Global

VIVA – Islamic State atau ISIS dikabarkan bersarang di platform video pendek Tik Tok untuk melakukan rekrutmen. Platform pemantau media sosial, Storyful mengidentifikasi dua lusin akun terkait ISIS muncul di Tik Tok dan untungnya saat ini sudah dihapus. 

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

Dilansir dari situs The Verge, Selasa 22 Oktober 2018, akun tersebut memosting video untuk merekrut pengikut dan mendukung kelompok teroris, seperti menyertakan lagu kebangsaan, memosting mayat dan sampai aksi simpatisan ISIS. 

Tidak jelas seberapa besar kehadiran ISIS di platform video pendek populer tersebut. Namun propoganda teroris di media sosial memang telah menjadi persoalan umum pada platform media sosial. 

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook bahkan harus berbagi basis data citra teroris, yang secara otomatis menghapus konten terkait teroris secara daring. 

Kedua perusahaan raksasa ini juga pernah menghadapi tuntutan hukum karena membiarkan kelompok teroris pada platform. Facebook telah menghapus 26 juta grup propoganda teroris secara global selama dua tahun terakhir. 

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Induk Tik Tok, ByteDance belum menanggapi berapa banyak konten teroris yang ditemukan. Namun, menurut Storyful angkanya masih relatif kecil. 

Satu video yang berkaitan dengan propoganda teroris di Tik Tok, mendapat 68 like dan beberapa akun memiliki 1.000 pengikut. Belum jelas, apakah akun itu murni digunakan propoganda atau memang sudah populer sebelumnya. 

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024