Geger Rumah Sakit Dipenuhi Para Pecandu, tapi Bukan Narkoba

Ilustrasi rumah sakit.
Sumber :
  • Healthcare IT News

VIVA – Rumah sakit dipenuhi oleh para smartphone bikin geger. Mereka kelelahan karena selalu membawa ponselnya ke tempat tidur, sehingga membuat susah tidur atau insomnia.

30 Warga Kabupaten Sergai Diduga Keracunan Makanan

Jumlah pasien insomnia meningkat tiga kali lipat dalam lima tahun. Para ahli menyalahkan cahaya ponsel pada layar sebagai penyebabnya.

Dilansir dari laman Mirror, Selasa, 1 Desember 2020, meningkat para pecandu smartphone ini sebagian besar diakibatkan oleh gaya hidup yang penuh tekanan dan budaya yang membuat orang-orang terus terpaku pada ponsel.

Tinjau BLUD RS Konawe, Presiden Jokowi Apresiasi Inisiatif Pendanaan Pembangunan

Baca: Hp yang Dipakai Ojek Online Ini Bikin Warganet Penasaran

Belum lagi tambahan jumlah korban insomnia dari para pekerja shift. Data Layanan Kesehatan Nasional (NHS) Inggris menunjukkan ada 15.245 kasus pada tahun lalu, atau naik 18 persen dari 12.894 pada 2018.

Seorang Pria Penerima Ginjal Babi Pertama Dinyatakan Meninggal Dunia

Banyak penderita insomnia datang ke rumah sakit dengan komplikasi penyakit seperti tekanan darah tinggi, penyakit jantung, asma atau stroke.

Seperti diketahui, NHS menghabiskan 50 juta poundsterling atau Rp943 miliar dalam satu tahun untuk pil tidur dengan 8,5 juta resep obat tidur pada tahun lalu.

"Pola tidur yang buruk adalah keluhan kesehatan mental yang paling umum dan menjadi semakin bermasalah selama penguncian," kata pakar tidur, Sophie Bostock.

Sedangkan Stephanie Romiszewski mengatakan hal yang sama, di mana insomnia menjadi lebih buruk ketika seseorang menghabiskan terlalu banyak waktu di malam hari.

"Kami membutuhkan layanan spesialis untuk insomnia, gangguan tidur yang paling umum, tetapi salah satu yang paling sedikit diobati," ungkapnya.

Ilustrasi dokter/rumah sakit.

Asosiasi Rumah Sakit Swasta Minta Pemerintah Tak Buru-buru Terapkan KRIS: Karena Tidak Urgent

Pemerintah akan segera mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025 untuk menggantikan kelas-kelas pelayanan pasien pada layanan BPJS.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024