Xiaomi Menggugat Amerika Serikat

Xiaomi.
Sumber :
  • XiaomiToday

VIVA – Xiaomi menggugat Departemen Keamanan dan Keuangan Amerika Serikat, menentang daftar hitam yang mencegah investor AS tidak bisa berinvestasi di raksasa teknologi asal China ini, menurut sebuah laporan. 

Gugatan itu muncul, setelah pemerintah pada masa kepemimpinan Donald Trump menetapkan bahwa pembuat ponsel pintar terbesar di China itu, Xiaomi, berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Rakyat China. 

Xiaomi yang berbasis di Beijing menyebut daftar hitam itu tidak konstitusional. Perusahaan mencari keadilan atas peraturan yang dibuat pada awal bulan ini, di detik-detik terakhir Trump menjabat sebagai presiden AS.  

"Xiaomi bisa menghadapi kerugian yang parah dan tidak dapat diperbaiki jika aturan itu tetap ada dan pembatasan mulai diberlakukan," kata perusahaan itu dalam pengajuan di pengadilan distrik AS di Columbia. 

Dalam gugatan tersebut, Menteri Pertahanan, Lloyd Austin dan Menteri Keuangan, Janet Yellen dicantumkan sebagai tergugat, menurut situs Yahoo Finance, Sabtu 30 Januari 2021.

Trump telah menargetkan sejumlah perusahaan teknologi China dengan alasan keamanan nasional. Huawei Technologies Company, salah satu saingan terbesar Xiaomi di pasar smartphone, terputus dari pemasok utamanya akibat dari serangkaian pembatasan yang diberlakukan olehnya.

Kemudian ada raksasa pembuat chip China Semiconductor Manufacturing International Corporation, dan pembuat drone yang berbasis di Shenzhen, SZ DJI Technology Company, juga termasuk di antara perusahaan yang masuk daftar hitam.

BlackRock Inc, Vanguard Group Inc, dan State Street Corp, adalah investor teratas di Xiaomi yang akan mendivestasikan kepemilikan saham di perusahaan pada November mendatang.

5 Negara Paling Tidak Ramah Vegetarian di Asia, Ada Korea Selatan dan Jepang

Pembuat chip asal negeri Paman Sam, Qualcomm, juga merupakan salah satu investor paling awal di Xiaomi. Saham Xiaomi turun 12 persen pada Januari 2021 setelah mencapai level tertinggi sepanjang mereka berdiri di minggu pertama tahun ini.

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

BI menegaskan, terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024