Titik Vaksinasi Drive-thru Semakin Bertambah

Ilustrasi Vaksin Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sampai saat ini Indonesia masih dilanda wabah pandemi COVID-19. Meski program vaksinasi sudah mulai digelar, namun jumlah pasien yang terjangkit kembali menunjukkan peningkatan.

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, HNSI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah

Beberapa wilayah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dengan skala mikro, sebagai upaya meredam penyebaran virus.

Total angka pasien positif COVID-19 secara kumulatif, per hari ini mencapai 2.156.465 orang. Meski demikian, total pasien sembuh secara kumulatif mencapai 1.869.606 orang.

Nasib Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas, FKPMI Bilang Begini

Vaksinasi menjadi harapan baru, dalam rangka penanganan pandemi ini. Program ini sudah mulai dilaksanakan oleh pemerintah sejak beberapa waktu lalu.

Awalnya, program vaksinasi ditujukan untuk mereka yang berusia lebih dari 18 tahun. Namun, beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengizinkan vaksin Sinovac diberikan ke anak usia 12-17 tahun.

Nur Mujiana Buktikan Ibu Rumah Tangga Juga Bisa Berpenghasilan dari Rumah

Guna mempercepat proses vaksinasi massal ke lebih dari 181 juta penduduk Indonesia, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 pemerintah bisa menggandeng berbagai pihak termasuk swasta.

Atas dasar itu, startup Halodoc bekerja sama dengan Konimex dan Gojek membuka pos pelayanan vaksinasi COVID-19 drive-thru di berbagai kota, antara lain Jakarta, Bogor, Surabaya, Sleman, dan Medan.

Selama program tersebut, Konimex menyediakan 50 ribu paket produk multivitamin, hand sanitizer serta makanan senilai lebih dari Rp3 miliar, yang dialokasikan dari dana Corporate Social Responsibility mereka.

“Dengan mengikuti vaksin, kita melindungi diri dan  keluarga serta turut mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menciptakan kekebalan kelompok,” ujar CEO Konimex Group, Rachmadi Joesoef melalui keterangan resmi, dikutip Selasa 29 Juni 2021.

Ilustrasi ekspor impor.

Pemerintah Terbitkan Permendag 8/2024, Pengusaha: Angin Segar untuk Ekonomi Retail

Pemerintah melakukan relaksasi perizinan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024