BUMN Ini Menerapkan Transaksi Karbon Lewat Blockchain

Ilustrasi teknologi Blockchain.
Sumber :
  • Institut Friedland

VIVA – BUMN kliring perdagangan berjangka, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI, menerapkan teknologi Blockchain yang memiliki tingkat keamanan tinggi untuk mendukung transaksi perdagangan karbon di Indonesia.

IDSurvey: BUMN Perlu Adaptif Hadapi Gejolak Ekonomi yang Tidak Stabil

"Pemanfaatan teknologi ini merupakan salah satu upaya kita dalam kesiapan pengembangan usaha sebagai lembaga kliring untuk perdagangan karbon di Indonesia," kata Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi, Jumat, 13 Agustus 2021.

Blockchain merupakan suatu teknologi baru yang dikembangkan untuk sistem penyimpanan digital yang saat ini dimanfaatkan KBI pada ekosistem perdagangan karbon guna memberikan memberikan jaminan keamanan atas pencatatan kredit karbon dan memastikan tidak terjadinya 'double accounting' atau pembukuan ganda dalam proses pencatatannya.

BRI Targetkan Pengguna BRImo Tembus 36 Juta di Akhir 2024

Perdagangan komoditas karbon merupakan jual beli sertifikat yang diberikan kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon yang memiliki prinsip sama dengan transaksi di perdagangan komoditas yang ada saat ini, yang berbeda adalah komoditasnya, yaitu emisi karbon.

Adapun emisi karbon yang bisa diperdagangkan adalah karbondioksida (CO2), Metana (CH4), Nitrat Oksida (N20), Hidroflurokarbon (HFCs), Perfluorokarbon (PFCs), serta Sulfur Heksafluorida (SF6). Dalam perdagangan karbon, satu unit kredit karbon biasanya setara dengan penurunan 1 ton karbondioksida.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Sebagai negara pihak pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Indonesia juga telah memberikan komitmen untuk menurunkan emisi GRK 29 persen dari skenario emisi gas rumah kaca secara Business as Usual (BAU), di mana pada 2030 emisi GRK diproyeksikan sekitar 2.881 GtCO2e.

Kliring Berjangka Indonesia sebelumnya telah memanfaatkan Blockchain dalam aplikasi pusat registrasi resi gudang, dan manfaatnya sudah dirasakan oleh para pemangku kepentingan di dalam ekosistem resi gudang.

Menurut Head Ecoframework Department Sucofindo, Budi Utomo, keberadaan lembaga kliring dalam perdagangan karbon sangat penting dalam mendukung skema transaksi perdagangan karbon.

Ia mengungkapkan lembaga kliring yang memiliki teknologi berbasis Blockchain akan mampu memberikan keamanan bertransaksi dan menjamin integritas agregasi emisi selama transaksi kredit berlangsung oleh pelaku.

"Lembaga kliring yang mengadopsi teknologi tersebut juga akan mampu mendukung konsistensi dalam menerapkan prinsip 'clarity', 'transparancy', dan 'understanding' dalam registrasi karbon sehingga mampu mengeliminasi 'double accounting' atau 'double claim'," tutur Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya