Genjot Regenerasi SDM di BUMN

Ilustrasi tenaga kerja.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kementerian BUMN menyebut Indonesia butuh 17,5 juta sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerja, profesional, serta pengusaha muda yang mampu beradaptasi dengan teknologi pada 2035.

IDSurvey: BUMN Perlu Adaptif Hadapi Gejolak Ekonomi yang Tidak Stabil

Saat ini, digitalisasi baru sebatas jaringan internet dan wifi. Namun, ke depan, infrastruktur digital kebutuhannya akan sangat penting.

"Kita harus memiliki SDM paham teknologi. Karena ini adalah backbone dari kekuatannya. Apa yang namanya healthtech, fintech, edutech, dan mediatech. Itu semua ke arah tersebut," kata Menteri BUMN Erick Thohir, belum lama ini.

Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023

Ia mengatakan, pemerintah, termasuk Kementerian BUMN, berupaya agar keberlanjutan pembangunan SDM Indonesia terus berjalan.

Mengingat manusia memiliki umur yang terbatas dan mempersiapkan peta jalan (roadmap) untuk keberlanjutan, yang menurut Erick, menjadi sangat penting.

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

Selain SDM yang melek teknologi, tidak lupa juga Kementerian BUMN memperhatikan para pensiunan. Salah satunya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.

BUMN Perkebunan ini terus melakukan terobosan-terobosan guna mempercepat penyelesaian pembayaran Santuan Hari Tua (SHT) kepada para pensiunan maupun ahli waris.

Hingga penghujung 2021, PTPN II telah menggelontorkan dana SHT kepada pensiunan sebesar Rp145 miliar seiring semakin membaiknya kinerja perusahaan.

Menurut Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, peningkatan pembayaran SHT menunjukkan adanya pencapaian positif dari perusahaan setiap tahunnya.

Baik peningkatan kinerja karyawan, maupun semakin baiknya hasil produksi, ditambah lagi dari sektor bisnis non-core yang semakin beragam. Dengan begitu, pembayaran SHT diharapkan bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2012 sampai 2020, PTPN II melakukan pembayaran SHT sebesar Rp164 miliar.

“Ini angka yang luar biasa. Kami sangat menyadari kewajiban sehingga akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik demi kesejahteraan para karyawan dan pensiunan,” kata Irwan, Senin, 10 Januari 2022.

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) juga mencatat bahwa SHT di PTPN Group selama 4 tahun terakhir mengalami kenaikan dalam realisasi pembayaran SHT.

Realisasi penyaluran SHT sejak 2018 sampai 2020 berturut-turut sebesar Rp740 miliar meningkat menjadi  Rp814 miliar. Kemudian, naik lagi menjadi Rp817 miliar.

Seiring dengan meningkatnya kinerja PTPN Group, tercatat hingga Desember 2021 telah disalurkan SHT sebesar Rp1,07 triliun kepada para pensiunan dan ahli waris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya