Twitter dan Elon Musk Bersitegang

Elon Musk.
Sumber :
  • Vanity Fair

VIVA – Pendiri SpaceX dan pemilik Twitter baru, Elon Musk, mengaku jika dirinya dituduh melanggar perjanjian rahasia (non-disclosure agreement/NDA) dengan media sosial tersebut.

Tesla Bakal Luncurkan Mobil Listrik Murah? Ini Kata Elon Musk

Tim kuasa hukum Twitter menuduhnya melanggar perjanjian rahasia dengan mengungkap ukuran sampel untuk mengecek platform itu terhadap pengguna bot.

"Tim legal Twitter baru saja mengabari saya. Mereka mengeluh kalau saya sudah melanggar NDA dengan mengungkapkan ukuran sampel pemeriksaan bot adalah 100!" kata dia, seperti dikutip dari situs The Star, Senin, 16 Mei 2022.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Sebelumnya, orang terkaya di Bumi itu mengumumkan menunda membeli Twitter sampai platform tersebut membeberkan rincian jumlah akun spam dan bot.

Elon Musk mengatakan jika timnya akan menguji sampel acak dari 100 pengikut di Twitter untuk mengidentifikasi bot. Informasi itu dibuka Elon Musk ketika seseorang bertanya soal bagaimana dirinya menguraikan proses penyaringan akun bot.

Harta Kekayaan Elon Musk Lenyap Rp 45 Triliun dalam Sekejap, Ini Penyebabnya

Ia kemudian menjawab memilih 100 sebagai nomor ukuran sampel karena hal itu yang digunakan Twitter untuk menghitung kurang dari 5 persen akun palsu, spam atau duplikat.

Pria yang baru saja berjumpa dengan Presiden Joko Widodo itu juga belum melihat hasil analisa Twitter yang menunjukkan bahwa mereka memiliki akun palsu kurang dari 5 persen. Tapi, ada kemungkinan jumlahnya lebih dari 90 persen pengguna aktif harian.

Sebelumnya, Elon Musk menautkan sebuah laporan pada 2 Mei yang menyatakan bahwa raksasa media sosial itu memperkirakan akun spamnya kurang dari lima persen pengguna.

Laporan itu muncul beberapa hari setelah dirinya men-tweet bahwa salah satu prioritasnya adalah menghapus 'bot spam' dari Twitter. Masalah yang dihadapinya bukan itu saja.

Pembelian saham Twitter oleh dirinya kini sedang diselidiki oleh regulator Amerika Serikat (AS) setelah Elon Musk menunda pelaporan aksi korporasi tersebut ke Securities and Exchange Commission (SEC).

Sebab, setiap investor yang memiliki lima persen saham harus melapor diri kepada SEC dalam waktu sepuluh hari sebagai tanda kepada pemangku kepentingan bahwa investor besar dapat mengendalikan perusahaan.

Ketika Elon Musk mengajukan pembelian, ia mendaftarkan sahamnya sebagai pasif, yang berarti dirinya tidak berencana untuk mengambil alih perusahaan atau mempengaruhi manajemen atau bisnis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya