Twitter Minta Karyawannya Bungkam

Logo Twitter.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA Tekno – Setelah kabar bahwa Elon Musk ingin membatalkan kesepakatan akuisisi Twitter beredar pada hari Jumat yang lalu, karyawan Twitter dengan cepat beramai-ramai membuat cuitan yang bermacam-macam dalam menanggapi situasi tersebut. 

AI di Tempat Kerja Sudah Ada, tapi Masih Banyak Pembenahan

Dalam menanggapi hal tersebut, perusahaan ini pun, menginstruksikan karyawannya untuk bungkam dan tidak menyuarakan terkait hal ini di sosial media pribadi mereka, seperti dikutip dari situs The Verge, Minggu, 10 Juli 2022.

Hal ini diumumkan melalui memo internal yang dkeluarkan oleh Sean Edgett, General Counsel Twitter yang mengatakan:

Seberapa Penting Budaya Clock in dan Clock Out Karyawan Dorong Kinerja Perusahaan? Ini Penjelasannya

“Mengingat bahwa ini adalah masalah hukum yang sedang berlangsung, Anda harus menahan diri dari Tweeting, Slacking, atau berbagi komentar apa pun tentang perjanjian merger” dikutip dari memo internal yang dibagikan kepada karyawan Twitter.

Selain itu, Sean juga meminta kepada karyawan Twitter untuk bersabar dan tetap mengerjakan pekerjaannya ditengah-tengah kondisi yang tidak menentu ini.

Kasih Ruang Karier dan Promosikan Puluhan Ribu Karyawan, Intip Strategi IWIP

“Saya tahu ini adalah waktu yang tidak pasti, dan kami menghargai kesabaran dan komitmen Anda untuk pekerjaan penting yang (sedang dan) telah kami lakukan.” ujar Sean.

Saat ini, kesepakatan merger antara Twitter dengan Elon Musk ini memang tengah berada di ujung tanduk. 

Elon Musk bersama dengan timnya menuduh Twitter telah gagal ataupun menolak untuk menyediakan informasi tentang data jumlah akun spam di platformnya.

Twitter pun tidak tinggal diam atas sikap dari Musk ini, Bret Taylor selaku salah satu petinggi Twitter melalui cuitan akun Twitternya mengatakan, pihaknya akan membawa perkara ini ke meja hijau dan optimistis, nantinya Twitter dapat menghantam bos Tesla dan SpaceX tersebut di meja pengadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya