Elon Musk Selingkuhi Istri Pendiri Google, Bisnisnya Terancam

Pendiri Google Sergey Brin.
Sumber :
  • businessinsider.com

VIVA Tekno – Setelah mendengar kabar bahwa istrinya, Nicole Shanahan, diduga terlibat perselingkuhan dengan Elon Musk, salah satu pendiri Google, Sergey Brin, dilaporkan telah membatalkan investasinya di 4 perusahaan milik Elon Musk.

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Karutan KPK, Status Tersangkanya Tetap Sah

Dikabarkan, Sergey Brin telah meminta kepada penasihat keuangannya untuk menjual semua investasinya di perusahaan Elon Musk, meliputi Tesla, SpaceX, Neuralink, dan The Boring Company.

Meskipun begitu, hingga saat ini masih belum ada rincian pasti terkait dengan penarikan investasi oleh Brin ke beberapa perusahaan Musk tersebut, mengutip dari situs Thewrap, Senin, 25 Juli 2022.

KPK Optimis Praperadilan Mantan Karutan Akan Ditolak Hakim

Adapun, Sergey Brin sendiri merupakan anggota dewan Alphabet Inc., perusahaan induk Google, yang pernah menginvestasikan sejumlah US$500 ribu (Rp7,5 miliar (kurs saat ini)) ke Tesla pada 2008.

Selain itu, Google dan Fidelity juga pernah menginvestasikan US$1 miliar (Rp15 miliar) di SpaceX pada 2015, dan Elon Musk membalas budi dengan menjadikan Brin sebagai salah satu pelanggan pertama yang memiliki Model X di 2015.

Youtuber Paling Kaya di Dunia Rayakan Ulang Tahun Bagi-bagi Tesla Gratis

Perselingkuhan Elon Musk dan Nicole Shanahan diduga terjadi di acara suatu acara seni Basel terkenal di Miami, AS setelah Musk berpisah dengan pacarnya saat itu, Claire Boucher, yang juga dikenal sebagai Grimes, mengutip dari situs The Verge.

Perselingkuhan keduanya itu juga turut mematahkan persahabatan lama antara Sergey Brin dan Musk yang juga memicu perceraian antara Brin dan Nicole Shanahan, yang telah diajukan oleh Brin pada awal Januari lalu.

Dalam gugatan cerai tersebut, dikabarkan Sergey Brin mengutip "perbedaan yang tidak dapat didamaikan".

Selain bermasalah dengan Brin, Elon Musk juga masih harus menghadapi Twitter di meja hijau pada Oktober mendatang karena mencoba membatalkan pembelian Twitter dengan nilai transaksi sebesar US$44 miliar (Rp660 triliun) yang sebelumnya telah ia setujui pada bulan April lalu.

Akhirnya, sebagai buntut dari tindakan pembatalan tersebut, Twitter pun melayangkan gugatan itu dengan tujuan untuk memaksa penjualan dan memaksa Musk untuk memenuhi kewajiban hukumnya.

Adapun, persidangan ini akan digelar selama lima hari di Pengadilan Negeri Delaware dan menampilkan Kathaleen McCormick sebagai hakim ketua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya