Mark Zuckerberg dan Elon Musk Terancam Dipenjara

- Fox Business
VIVA Tekno – Bos media sosial dapat dipenjara di Inggris jika platform mereka gagal melindungi anak-anak dari bahaya online. Artinya ancaman ini juga tertuju kepada Mark Zuckerberg selaku CEO Meta dan Elon Musk, CEO Twitter.
Langkah itu dilakukan setelah pemerintah setuju untuk memperkuat undang-undang yang diusulkan untuk menghindari kemungkinan kekalahan parlementer pertama bagi Perdana Menteri, Rishi Sunak.
Rishi Sunak menghadapi kehilangan suara di House of Commons pada hari Selasa setelah 50 anggota parlemen Konservatif dan partai oposisi utama mengatakan mereka akan mendukung amandemen lain untuk RUU Keamanan Online yang telah lama tertunda.
Pemberontak telah mengajukan amandemen yang mengusulkan hukuman penjara hingga dua tahun bagi bos teknologi karena gagal melindungi anak-anak dari konten seperti pelecehan anak dan menyakiti diri sendiri.
Menteri Budaya dan Digital, Michelle Donelan mengatakan dalam pernyataan tertulis kepada parlemen bahwa pemerintah setuju untuk mengubah undang-undang sehingga para eksekutif dapat dipenjara jika mereka 'menyetujui atau berkomplot' untuk mengabaikan aturan baru.
"Amandemen ini tidak akan mempengaruhi mereka yang telah bertindak dengan itikad baik," katanya yang dikutip dari situs Metro, Kamis, 19 Januari 2023.
Facebook, Instagram, TikTok, Twitter, dan WhatsApp.
- metro.co.uk