Dampak Jika Google Lakukan Deindex, Bisa PHK Massal

Ilustrasi Jurnalisme yang dipengaruhi jagat digital.
Sumber :
  • vstory

VIVA Tekno – Peraturan Presiden atau Perpres tentang Publisher Rights atau hak penerbit tengah menjadi topik yang hangat. Beberapa waktu yang lalu, Google dengan gamblang menolak regulasi tersebut.

Kisah Karyawan Teladan Tesla, Dedikasi Tinggi Berujung Dipecat

Perlu diketahui, Publisher Rights adalah aturan yang mewajibkan platform digital, seperti Facebook dan Google untuk membayar berita dari media massa yang ditampilkan di platform mereka.

Dalam sebuah diskusi berjudul 'Untung-Rugi Publisher Rights', Ketua Indonesia Digital Association (IDA), Dian Gemiano menjelaskan dampak-dampak dari penolakan Google, mulai dari kerugian finansial Rp1-1,2 triliun per tahun sampai dengan PHK massal.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

"Kami pada prinsipnya sangat mendukung substansi dari regulasi ini untuk keberlangsungan jurnalisme. Masalah terjadi ketika dalam eksekusi ada beberapa hal yang agak sulit, terutama masalah algoritma dan data," ujarnya dalam Twitter Spaces, Rabu malam, 9 Agustus 2023.

IDA mencoba memitigasi dan memetakan dampak penolakan dari Google jika regulasi dengan pasal yang problematis tersebut sudah berjalan.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Rata-rata perusahaan media online, 80 persen revenue datang dari platform Google. Jika dihilangkan, kemungkinan akan ada penurunan trafik sebanyak 80 persen.

Dampak ke bisnis bukan hanya dari penurunan page view saja tapi juga direct iklan. Jika turun drastis, maka akan sulit untuk mendapat direct iklan.

Google.

Photo :
  • Getty Images

Berbasiskan data dari Similar Web, potensi kerugian finansial dari media berita dalam setahun mencapai Rp1-1,2 triliun secara agregat.

"Risiko lain jika terjadi, maka secara natural perusahaan atau korporasi, insting pertama yang langsung dilakukan adalah efisiensi. Paling signifikan kemungkinan pengurangan karyawan," tambahnya.

Jika potensi kerugian sampai angka tersebut, kemungkinan PHK dari perusahaan media capai 7.700 orang. Jumlah ini cukup mengejutkan dan menurut Dian, akan menjadi dampak yang sangat serius terhadap keberlangsungan media.

Jadi IDA meminta untuk dipertimbangkan kembali poin-poinnya. Tapi dia menyebut permintaan ini bukan berarti mengalah dengan platform.

"Dari IDA kami tentu saja posisinya meminta dipertimbangkan lagi poin-poinnya. Bukan artinya mengalah ke platform, tapi yang secara eksekusi sangat sulit dilakukan untuk dua belah pihak. Jangan sampai merugikan perusahaan media," imbuhnya 

Menurutnya ada jeda yang sangat besar antara tujuan awal dibuatnya regulasi tersebut, yakni memastikan keberlangsungan perusahaan media. Tapi jika pada akhirnya dampak finansial begitu besar, ada baiknya semua stakeholder mencari solusi yang seimbang dan transparan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya