Langkah Penting Menerapkan Manajemen Risiko

ilustrasi manajemen risiko.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar proses Pengukuran Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index/RMI).

Manajemen Risiko Berbasis AI jadi Kunci Sukses Kredit Pintar dan Atome Finance

Menurut Direktur Manajemen Risiko Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M Arifin Firdaus, pengukuran RMI adalah langkah penting bagi PTPN Group dalam menghadapi implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC atau governance, risk and compliance).

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerapkan manajemen risiko yang lebih baik.

Tiket Kereta Api di Periode Nataru Sudah Terjual 1,12 Juta

Proses RMI di BUMN, sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan SK Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko KBUMN Nomor SK-8/DKU.MBU/12/2023.

Nikmatnya Surga di Lidah: Mencicipi Hida Beef Eksklusif di Kahyangan

BPKP, sebagai penilai independen, diharapkan dapat memberikan pengayaan dalam bentuk rekomendasi atas proses implementasi manajemen risiko yang sudah berjalan di PTPN III (Persero).

Selain itu juga dapat mendorong adanya improvement atas proses GRC yang semakin baik di masa mendatang.

“Pengukuran ini tidak hanya akan memberi gambaran mengenai posisi perusahaan saat ini tapi juga akan membantunya dalam mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutur Arifin.

Proses pengukuran Indeks Kematangan Risiko (RMI) tersebut menjadi langkah awal yang strategis bagi PTPN III (Persero) untuk memperkuat sistem manajemen risiko.

Dengan evaluasi yang komprehensif dan rekomendasi yang diberikan BPKP, diharapkan PTPN III (Persero) dapat mencapai tingkat kematangan manajemen risiko yang lebih tinggi, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan pemegang saham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya