Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Data Center di Pasar Global

Data center.
Sumber :
  • Matrix NAP Info

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan pengembangan pusat data (data center) dan juga layanan analitik data menjadi inovasi menarik yang dapat dikembangkan oleh pelaku bisnis dalam negeri untuk mengembangkan ekosistem digital dalam beberapa waktu mendatang.

DTC Netconnect Luncurkan Teknologi Revolusioner Dukung Pertumbuhan Data Center Berbasis AI di Indonesia

Hal ini mengacu pada pertumbuhan konsumsi data global yang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan mengikuti perkembangan teknologi yang terus berkembang dan bergantung pada pemanfaatan data.

"Di Indonesia konsumsi data sudah 2 megawatt (MW) perkapita per tahun, di Jepang sudah 20 MW perkapita per tahun. Saya yakin bukan turun kan angkanya, 2-3 tahun atau bahkan lima tahun lagi pasti lebih meningkat. Kesempatan ini perlu dimanfaatkan untuk turut berkontribusi dalam pasar pusat data regional dan global," katanya di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Bangun Kedaulatan Digital Lewat Tangan Lokal

Membahas lebih detail pertumbuhan konsumsi data global, Budi mengacu pada data dari PwC di 2023 bahwa pertumbuhan konsumsi data dari 2022 ke 2027 diperkirakan meningkat hingga tiga kali lipat. Secara rinci di 2022 diketahui konsumsi data global mencapai 3,4 juta PB (petabyte) dan pada 2027 diperkirakan akan mencapai 9,7 juta PB.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri pusat data (data center) sebagai salah satu bisnis di sektor digital, Kemenkominfo mengambil langkah untuk meningkatkan jumlah talenta digital Indonesia sehingga mereka dapat menangkap peluang dari transformasi digital global yang terus berlangsung.

Delta Electronics Siap Hadirkan Inovasi Data Center dan Energi Terbarukan di Indonesia

Budi Arie juga menyebutkan urgensi memenuhi talenta digital juga berkait dengan pertumbuhan profesi-profesi baru yang bermunculan di industri seperti salah satunya Data Protection Officer (DPO).

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia, nantinya setiap perusahaan yang melakukan pemrosesan data diharuskan memiliki petugas yang dikhususkan untuk menjaga data-data tersebut dan dikenal dengan pekerjaan DPO.

Menkominfo menceritakan bahwa pekerjaan DPO saat ini masih banyak menggunakan jasa dari luar negeri dan memakan biaya sertifikasi yang cukup besar dengan nilai satu sertifikasi diperkirakan memakan biaya US$3.500 per orang.

Menurutnya nilai tersebut akan sangat besar apabila Indonesia tetap bergantung pada luar negeri, maka dari itu Budi Arie berharap nantinya sertifikasi untuk DPO dapat dipenuhi oleh talenta-talenta digital Indonesia sehingga kontribusi ekonomi dari pekerjaan baru tersebut bisa berdampak lebih banyak di dalam negeri.

"Jangan sampai devisa kita itu lari. Bayangkan misalnya ada 140 ribu DPO untuk disertifikasi, sertifikatnya US$3.500 per orang. Itu artinya hampir US$490 juta atau triliunan kita bayar ke luar negeri. Jadi daripada seperti itu sudah dibuat di Indonesia saja. Sertifikasinya nanti dari lembaga atau badan di Indonesia," papar Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya