Telkomsel Ungkap Cara Baru Basmi Spam, Siap-siap Data Kartu SIM Dicek Total

SIM card atau kartu SIM.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA – Telkomsel menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah untuk menekan penyalahgunaan layanan telekomunikasi, termasuk panggilan spam.

img_title Telkomsel Cari Technopreneur dengan Inovasi AI Berdampak Lewat NextDev ke-12

"Kami akan perangi apapun itu. Baik spam call, spam SMS, dan lain-lain," kata Vice Presiden Corporate Communication and Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramono di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan Telkomsel telah memiliki sistem yang mengatur pembatasan kepemilikan kartu SIM per NIK.

img_title Dukung MotoGP Mandalika 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di 30 Titik Strategis

"Jadi, ketika mereka registrasi, kalau (kepemilikan kartu SIM) sudah melebihi dari jumlahnya, mereka harus menghapus salah satu, dan itu sudah dari dulu," tuturnya.

Sedangkan, terkait pemutakhiran data kartu SIM, Saki menjelaskan bahwa Telkomsel telah menjalankan mekanisme yang sesuai dengan aturan pemerintah.

img_title Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos, Dukung Aktivitas Layanan Agen Pos

Kartu SIM pengguna yang sudah tidak aktif dan melewati tenggat waktu tertentu akan didaur ulang untuk menjadi kartu baru. "Nomor itu otomatis sudah bukan punya pemilik yang lama," tegas Saki.

Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pengaturan penggunaan kartu SIM, yang mencakup pembatasan pemakaian maksimal tiga nomor per operator untuk setiap nomor induk kependudukan, merupakan salah satu upaya untuk menekan panggilan spam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah sudah meminta operator seluler untuk memutakhirkan data pengguna layanannya guna mengecek kepatuhan mereka terhadap aturan tersebut. Saat ini, ada 315 juta kartu SIM yang beredar, sementara jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa.

Selisih jumlah tersebut menunjukkan adanya penggunaan kartu SIM secara tidak wajar. Pemerintah akan melakukan pemutakhiran data untuk mengecek penerapan aturan mengenai pembatasan penggunaan kartu SIM per satu nomor induk kependudukan.

Ilustrasi iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max yang kini sudah tersedia di Indonesia

iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max Kini Tersedia, Telkomsel Lengkapi dengan Pilihan Bundling Halo dan SIMPATI

Pelanggan kini dapat memperoleh iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max dengan pilihan paket Halo dan SIMPATI, serta potongan harga hingga Rp1 juta melalui penukaran…

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut