Transaksi Online Disertifikasi, Ini Kata Pelaku E-Commerce

Sumber :
  • idiva.com
VIVAnews -
Sebagai salah satu bagian dari ekosistem e-commerce, iPaymu menyambut baik sertifikasi bisnis online.


Ditemui di kantornya kemarin, Riyeke Ustadiyanto, Chief Technology Officer (CTO) iPaymu, mengakui sertifikasi bisnis online penting untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal.


Namun, pria yang akrab disapa Keke itu mempertanyakan pihak yang menjalankan sertifikasi itu. "Yang menjalankan itu saja belum jelas," kata dia.
Mantan Direktur BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Rp7 Miliar


Perayaan 20 Tahun Kongres Uighur Sedunia
Keke menambahkan, jika yang menjalankan sertifikasi itu dari pihak pemerintah, ia tak begitu yakin. Malah ia berpandangan aturan sertifikasi dapat mengebiri gagasan inovatif kalangan pelaku bisnis online.

PDIP Mundur dari Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pileg PPP di Sumbar

"Lebih baik sertifikasi itu diserahkan saja ke asosiasi e-commerce yang memahami bagaimana bisnis ini berjalan," katanya.


Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia, Daniel Tumiwa, juga turut menanggapi sertifikasi e-commerce. Dia berharap sertifikasi yang dijalankan bukannya malah mempersulit pelaku e-commerce untuk berkembang.


"Itu jatuhnya pilihan saja. Konsekuensinya kalau yang disertifikasi mendapatkan perlindungan jika ada masalah di kemudian hari, sedangkan yang tidak pakai ya tidak dilindungi," kata Daniel, Kamis lalu.


Menurutnya, semangat sertifikasi yakni pesan agar berjualan online dengan baik. "Pesannya yang berjualan secara baik itu terdaftar, yang
nggak
baik ya
nggak
terdaftar, simpel saja," tambah dia.


Untuk diketahui, guna mendukung pertumbuhan dan menjamin industri e-commerce serta konsumen, Kementerian Komunikasi

dan Informasi (Kemkominfo) berniat mengatur kegiatan penyelenggaraan sistem elektronik, baik
e-commerce, e-business, e-government
, dan lain-lain.


Setiap penyelenggara sistem elektronik harus mendaftarkan diri ke sebuah instansi yang segera dibentuk, yakni Lembaga Sertifikasi Keandalan. Lembaga ini akan menilai tata kelola sistem elektronik, dan segala aspek keamanannya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya