Sumber :
- Vivanews/Agus
VIVA.co.id
- Pemerintah terus mengoptimalkan kebijakan pajak di sektor industri internet, khususnya
e-commerce
. Nantinya, penerapan aturan tersebut tidak akan merugikan berbagai pihak.
"Kalau ada potensi penerimaan negara (sektor
e-commerce
), kenapa
Baca Juga :
Malaysia Tertarik Tanam Modal di e-Commerce RI
Terkait wacana diberlakukannya pajak bagi industri belanja online, Sadjan menjelaskan, pemerintah saat ini masih kebingungan. Apakah akan menerapkan pajak bagi pemain
e-commerce
atau penyedia kontennya.
Meski saat ini masih dalam wacana, tetapi pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait akan diajak untuk duduk bersama mengenai aturan tersebut.
"Nanti kami terus upayakan dengan diskusi semua pihak, supaya kebijakan ini tidak dirasa mengagetkan atau ada yang dirugikan," kata dia.
Diketahui, para penyedia konten seperti Google dan kawan-kawannya, belum dikenai aturan pajak. Namun, pemain
e-commerce
yang berada di dalamnya harus dikenai pajak.
Sadjan menjelaskan, penerapan pajak tersebut dirasa cukup sulit, maka dari itu Kominfo tidak bisa berdiri sendiri, melainkan menggandeng pihak lain. (art)![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terkait wacana diberlakukannya pajak bagi industri belanja online, Sadjan menjelaskan, pemerintah saat ini masih kebingungan. Apakah akan menerapkan pajak bagi pemain