Pemerintah Didesak Buat Aturan 'Ride Sharing' Gojek Dkk

Aplikasi GrabTaxi
Sumber :
  • Vivanews/Agus
VIVA.co.id
Kini Ada Fitur Ride Sharing di Google Maps
- Pemerintah didesak untuk melahirkan regulasi tentang transportasi berbasis aplikasi, seperti Uber, GrabTaxi, hingga Go-Jek. Aturan seperti konsep
ride sharing
Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda
diharapkan dapat meredam konflik yang terjadi, akibat adanya celah yang belum mengatur transportasi dari sisi teknologi itu.
Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun

"Inovasi transportasi seperti Uber dan Go-Jek ini belum diatur. Padahal ini terobosan teknologi baru. Tentunya akan menjadikan
civil
(masyarakat) lebih smart (pintar)," ujar Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia, Soegeng Ipoeng Poernomo, saat diskusi bertajuk
Smart City, Smart Transportation: Sambut atau Tolak?
di Kantor MarkPlus, Kota Kasablanka, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015.


Lebih lanjut, kata dia, kemajuan teknologi tidak bisa dibendung di era modern seperti saat ini dan jangan pula dibiarkan begitu saja. Menurutnya, pemerintah sudah seharusnya dapat mengantisipasi dan bergerak dengan cepat dari persoalan transportasi berbasis teknologi ini.


"Inovasi teknologi ini jangan dibiarkan tapi dimanfaatkan. Seperti ada tanaman, kalau tak diurus maka akan tumbuh semak dan banyak ular. Tapi kalau diurus hasilnya akan indah. Harus ada regulasi yang jelas," tambah Ketua ProtesPublik.com, Agus Pambagio.


Agus mengatakan pemerintah semestinya mengapresiasi kreativitas dari anak-anak muda yang mau memberi solusi terhadap permasalahan kemacetan ibu kota. Mereka, kata dia, mau mencari jawaban persoalan angkutan transportasi umum yang dinilai masih belum nyaman bagi penumpangnya.


"Ini akan memberikan ekonomi kepada negara maka kebijakan negara memberikan aturan yang jelas. Hanya ada dua pilihan, aturan dibuat atau dilarang," ucap Agus.


Ia melanjutkan, adanya transportasi publik yang dapat dipesan melalui
smartphone
itu tak hanya memberikan solusi kemacetan. Melainkan juga, memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat.


"Mereka telah memberikan lapangan pekerjaan dengan gaji yang menjanjikan. Pemerintah harus membuat regulasi secepat mungkin. Jangan justru membuat aturan yang membunuh tumbuhnya industri kreatif baru ini, nanti jadi konvensional terus, harus dipikirkan," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya