Data Center untuk 8 Sektor Ini Wajib Berlokasi di Indonesia

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • Twitter/@kemkominfo

VIVA – Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Salah satu revisi PP 82 adalah mengenai data center.

Menkominfo ingin Data Center Indonesia Mendunia

Jika sebelumnya diatur bahwa semua penyelenggara elektronik diwajibkan untuk memiliki data center di Indonesia. Dengan adanya revisi, data center tidak diwajibkan ada di Indonesia. Namun revisi itu tidak termasuk kategori data sensitif yang sudah ditetapkan pemerintah. Penyelenggara yang memiliki data sensitif harus menempatkan data center di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan, ada 8 sektor yang datanya masuk kategori strategis dan sensitif. Yang dimaksud data strategis dan sensitif ini dilihat dari sifatnya yang sangat penting dan tidak boleh bocor. 

Data Center Ini Ngakunya Paling Hemat Energi se-Jakarta

“Kominfo sudah mengidentifikasi 8 sektor strategis, yaitu pemerintahan, ketahanan, keuangan, kesehatan, ESDM, transportasi, TIK, dan ketahanan pangan,” ujar Semmy ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.

Delapan sektor strategis inilah yang dimaksud pemerintah memiliki kewajiban untuk menempatkan data centernya di tanah air. Hal ini untuk melindungi data dan privasi warganya, termasuk menjaga ketahanan nasional.

'Membaca Nasib' Data Center di Indonesia

Sebelumnya pemerintah menjanjikan bahwa revisi PP 82 akan selesai bulan Oktober kemarin.

Selain data center, materi perubahan PP 82 lainnya, seperti penyederhanaan arsitektur penyelenggaraan sistem elektronik, penyesuaian peran dan fungsi Instansi Pengatur dan Pengawasan Sektor (IPPS) untuk mendukung implementasi PP 82/2012 dan optimalisasi peran Kominfo dalam PP ini sebagai Regulator di Bidang Komunikasi dan Informatika.

Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Investasi Microsoft di Indonesia Terbesar dalam Sejarah

Kepala Eksekutif Microsoft Satya Nadella mengaku investasi sebesar Rp27,6 triliun untuk empat tahun ke depan merupakan investasi tunggal terbesar dalam 29 tahun.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024