- Dok.XL
VIVA – Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk berhasil menyelesaikan proses refarming atau penataan ulang blok frekuensi 2.100 MHz lebih cepat dari jadwal.
Selama proses penataan ulang, tidak ada kendala yang berarti. Proses terakhir berlangsung di sejumlah area di wilayah Jawa Barat.
Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie Dianty Yosetya mengatakan, jangka waktu penataan ulang frekuensi yang dilakukan perusahaan berlangsung lebih cepat 16 hari dari waktu yang telah ditetapkan, yakni 25 April 2018.
Ia menuturkan eksekusi penataan ulang frekuensi yang lebih singkat memungkinkan XL dapat segera meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan mengoptimalkan penggunaan spektrum 4G yang lebih lebar.
Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memberikan layanan internet cepat pita lebar (broadband) yang lebih maksimal kepada masyarakat.
"Proses penataan ulang frekuensi 2.100 MHz dimulai sejak tanggal 15 Januari 2018 di area Papua, Maluku, dan Sulawesi. Kami sudah memiliki pengalaman terkait eksekusi penataan frekuensi, setelah sebelumnya, berhasil mengeksekusi penataan ulang pada spektrum 1.800 MHz," ungkap Yessie, dalam keterangannya, Selasa, 10 April 2018.
Refarming merupakan proses penataan ulang dari penempatan blok frekuensi oleh seluruh operator sehingga pada posisi akhir, setelah proses penataan, seluruh blok frekuensi yang ditempati masing masing operator akan berurutan.
Dengan demikian akan menjadi lebih efisien untuk menggelar layanan broadband. Secara keseluruhan, proses refarming yang dilakukan seluruh operator akan berakhir pada 11 April 2018. (ren)