Surat Pailit Atas Nama Advan, Bukan Merek Smartphone

Advan i6
Sumber :
  • Dok. VIVA/ Misrohatun

VIVA – Vendor smartphone asal Indonesia, Advan, angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan mengenai dugaan rekayasa pailit perusahaan.

img_title BEI Depak 18 Emiten dari Pasar Modal RI, Mayoritas Imbas Suspensi Berkepanjangan

Public Relation Manager Advan, Mohamad Ilham Pratama mengatakan bahwa merek dagang Advan tidak ada hubungannya dengan PT Advan Teknologi Solusi. Perusahaan mereka berada di bawah naungan PT Bangga Teknologi Indonesia (BTI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah terjadi kesalahpahaman atas informasi yang beredar. Namun kini informasinya sudah ditanggulangi. Masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu terhadap produk smartphone dan tablet PC Advan. Saat ini, kondisi kami berjalan dengan baik normal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Februari 2019.

img_title Emiten Tekstil Ini Dinyatakan Bangkrut, Seluruh Aset Diserahkan ke Kurator

Sebelumnya telah beredar informasi bahwa PT Advan Teknologi Solusi mengajukan surat pailit, yang dilengkapi dengan foto dan logo Advan. Atas beredarnya informasi tersebut merek dagang Advan mendapat tanggapan negatif.

Dalam keterangan itu juga disebutkan, pencantuman logo atau foto Advan adalah salah kaprah. Ilham menegaskan bahwa perusahaan akan terus menghadirkan produk teknologi, baik dalam bentuk smartphone maupun tablet untuk masyarakat Indonesia.

img_title Del Monte Bangkrut hingga Terlilit Utang Rp16 Triliun, Ini Biang Keroknya

Sementara itu, pihak Kepolisian tengah mendalami laporan dugaan pengajuan surat rekayasa pailit PT Advan Teknologi Solusi. Adapun pihak yang terlapor ialah Wirawan Tanzil, Mario Agusta Tanzil dan Liana Leo. (dhi)

Ekonom dan Mantan Senior Executive Vice President Bank CIMB Niaga, Dr. Michael Gerald Jusanti

Tes Insolvensi Wajib Dinilai Mampu Lindungi Perusahaan Sehat dari Pailit Prematur, Begini Penjelasannya

Michael mengatakan, hukum di RI saat ini tak mewajibkan tes insolvensi di tahap awal sebagai syarat material. Maka putusan pailit sangat mudah dijatuhkan secara prematur.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut