13 Juta Data Pengguna Bukalapak Diperjualbelikan, Benarkah?

Bukalapak.
Sumber :
  • Instagram/@bukalapak

VIVA – Sebuah laman forum hacker, Raidforums, menjual data pribadi pengguna Bukalapak. Jumlahnya tak main-main hampir 13 juta data pribadi salah satu unicorn Indonesia itu yang diperjualbelikan. Dikutip laman tersebut, Rabu, 6 Mei 2020, terdapat keterangan menjual database Bukalapak di bagian atasnya. Jumlah data pribadi yang dijual ada 12.957.573 pengguna.

img_title Desktop Seukuran Kotak Sepatu Ini Dibekali Superchip Nvidia, Data Pribadi Diklaim Aman

Data yang dijual termasuk email, nama panjang, username, dan ulang tahun pengguna. Dalam kolom sampel terdapat contoh data pribadi yang menggunakan nama pendiri Bukalapak, yaitu Achmad Zaky dan Fajrin Rasyid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukalapak bukan kali ini saja berurusan dengan data pengguna yang bocor. Tahun lalu, tepatnya 18 Maret, mereka dilaporkan menjadi korban serangan peretas atau hacker bernama Gnosticplayers.

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

Dalam daftar korbannya sang peretas mengaku membobol 27 juta akun. Jumlah itu berasal dari enam website, dan salah satunya adalah Bukalapak dengan 13 juta akun. Peretasan itu terjadi pada 2017. Saat itu, Bukalapak mengonfirmasi ada upaya untuk meretas platformnya.

"Memang ada upaya beberapa waktu lalu, namun tidak ada data penting seperti user password, finansial atau informasi pribadi lainnya yang berhasil didapatkan," demikian keterangan resmi Bukalapak, saat itu.

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Mereka juga mengklaim terus meningkatkan sistem keamanan, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penggunanya. Peningkatan sistem itu dilakukan juga untuk memastikan data-data penting pengguna tidak lagi disalahgunakan.

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut