Teknologi Mempercepat Pembentukan Ekosistem Kolaboratif

Ilustrasi apoteker.
Sumber :
  • NBCNews

VIVA – Pendiri startup Obat Apps, Ridho M Sakti mengatakan, bahwa Ikatan Apoteker Indonesia sebagai organisasi profesi resmi apoteker harus menjadi rumah kolaborasi dan inovasi bagi apoteker di seluruh Indonesia.

5 Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Bisa Cegah Penuaan Dini

Ia mengaku telah melihat kondisi realita apoteker di lapangan, di mana kebutuhan akan wadah untuk berinovasi secara kolektif belum terbentuk secara nyata.

Meski demikian, ia yakin bahwa  semangat inovasi dan prinsip kolaboratif di tubuh IAI bisa mengakselerasi pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan profesi apoteker Indonesia.

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024: Taurus Harus Waspada dengan Rekan Kerja, Leo Kena Tekanan Mental

Dampaknya yakni akan meningkatkan dampak positif terhadap kualitas kesehatan masyarat Indonesia, ditambah di zaman sekarang dengan teknologi akan mempercepat proses pembentukan ekosistem kolaboratif. 

“Sudah saatnya IAI dan elemen organisasi apoteker lain meninggalkan budaya senioritas, kini saatnya era inovasi dan kolaborasi kolektif untuk memajukan kefarmasian dan kesehatan Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 3 Maret 2022.

5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit

Pharmapreneur itu berharap, IAI bisa menjadikan semangat inovasi ditambah kolaborasi berbagai elemen sebagai napas dari setiap langkah strategis yang akan diambil. Menurutnya, IAI dapat menjadi wadah kolaborasi dalam berkarya sehingga lebih dari 80 ribu apoteker di Indonesia berinovasi membenahi ekosistem kefarmasian.
“Saya yakin, apoteker Indonesia mampu secara kolektif dan inovatif menjawab tantangan di masa kini dan mendatang,” tuturnya. 

Menurutnya, penetapan regulasi juga merupakan kebutuhan seluruh apoteker di Indonesia untuk menjamin kedudukan profesi mereka secara hukum. Ridho meyakini, hal tersebut akan berimbas pada praktik kefarmasian termasuk pembuatan, peredaran hingga penggunaan produk kefarmasian untuk meningkatkan kualitas kesehatan.

Ke depan, Ridho ingin memastikan bahwa RUU praktik Apoteker dan RUU Kefarmasian benar akan menaikkan kedudukan profesi apoteker, sehingga mereka lebih berdaya dan sejahtera.

“Semangat kolaboratif, inovatif dan kesadaran kolektif sangat diperlukan untuk membumikan narasi tersebut, agar profesi apoteker di Indonesia terjamin oleh payung hukum, sehingga mampu berdaya dan sejahtera,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya