Berantas Narkoba dari Aplikasi

Aplikasi Qlue.
Sumber :
  • Qlue

VIVA Tekno – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan jumlah barang bukti narkotika pada 2021 melonjak sebanyak 143 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia meningkat selama masa pandemi Covid-19.

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Peningkatan ini tentunya menjadi kekhawatiran dari setiap pihak termasuk Qlue, perusahaan rintisan atau startup penyedia ekosistem smart city. Untuk meredam laju penyalahgunaan narkotika, Qlue mendukung penuh pemberantasan narkotika dalam berbagai kesempatan.

Melalui berbagai macam solusi cerdasnya, Qlue siap untuk meningkatkan fungsi pengawasan di setiap lembaga dan organisasi demi mendukung sistem pengawasan pintar yang terintegrasi, sistematis dan memberikan hasil yang lebih baik.

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Menurut President Qlue Maya Arvini, pemanfaatan teknologi dalam penyalahgunaan narkoba juga menjadi salah satu komitmennya untuk terus mendorong perubahan positif yang berorientasi pada social movement sehingga memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

Dengan pendekatan teknologi maka identitas pelapor juga bisa terjamin kerahasiaannya sehingga dapat diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membangun lingkungan yang sehat bagi masyarakat sekitar.

Polisi Olah TKP Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul: Ini Laboratorium Pertama di Indonesia

Pemanfaatan teknologi ini juga diyakini bisa menghadirkan model pengawasan dan penindakan oleh otoritas terkait yang bersifat terkini karena berbasis laporan real-time.

Qlue mendukung pemberantasan narkoba dengan berkolaborasi bersama Kepolisian Resor Jakarta Selatan sejak 2017.

"Pelaporan berbasis aplikasi ini memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk lebih responsif dalam bertindak. Selain itu, masyarakat yang melaporkan juga terjamin rahasia dan identitasnya sehingga tidak perlu takut untuk melapor," kata Maya di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.

Untuk itulah, Qlue bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Yayasan Bakti Pertiwi Negeri (YBPN) berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat yang bebas dari narkoba.

Targetnya, laporan mengenai penyalahgunaan narkoba meningkat lebih dari 200 persen pada 2023 melalui aplikasi Qlue (QlueApp), sehingga dapat mendukung program Indonesia Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Ketua YBPN Femmy Ferdinandus menuturkan, pemanfaatan QlueApp akan menjadi jembatan penghubung yang terintegrasi untuk melaporkan dan meneruskan laporan tersebut untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti di lapangan.

Aplikasi Qlue dirancang agar ramah pengguna, dan dapat diunduh secara gratis melalui Appstore atau Playstore. Sebelum berpartisipasi dalam melakukan pelaporan, pengguna diharuskan untuk membuat akun di QlueApp terlebih dahulu.

Hal ini dilakukan demi mencegah adanya laporan yang bersifat palsu atau tidak bertanggung jawab. Pengguna juga dapat memilih opsi laporan Private atau Post as Anonymous agar kerahasiaan identitas pelapor dapat lebih terjaga.

Pengguna juga dapat melihat status perkembangan dan mendapatkan notifikasi dari setiap laporan yang telah dibuat.

"Pemanfaatan sektor digital ini cukup penting karena dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk aktif mencegah penyalahgunaan narkoba. Digitalisasi juga akan sangat membantu kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika," jelas Femmy.

Informasi saja, Polda Metro Jaya berhasil menurunkan angka pelaku kejahatan narkotika dari 5.600 pelaku pada 2020 menjadi 3.000 pelaku di tahun lalu.

Sedangkan, barang bukti yang disita mencapai angka 2,3 ton pada 2021. Kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat agar terus memanfaatkan teknologi untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya