Industri E-Commerce Berharap Tak Terdampak Resesi

E-commerce.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA Tekno – Laporan SEA e-Conomy 2022 yang dikerjakan Google, Temasek, serta Bain and Company menunjukkan bahwa pendapatan ekonomi digital di Indonesia tahun lalu mencapai US$77 miliar (Rp1.171 triliun).

Huawei Band 9: Layar Mirip Smartwatch, Harga Cuma Setengah Juta

Jumlah pendapatan tersebut naik 22 persen dari 2021 yang secara total memiliki pendapatan ekonomi digital sebesar US$63 miliar (Rp958 triliun).

Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) meyakini industri e-commerce tetap bisa bertumbuh di 2023 meski di tengah isu resesi ekonomi yang merebak, berkaca dari evaluasi pendapatan ekonomi digital Indonesia tahun lalu yang menunjukkan hasil baik.

Jembatani Kesenjangan Akses E-Commerce Daerah Non-Urban, Clubb Kyta Gandeng Mahasiswa

"Ketika ada resesi tentu akan ada pengaruh. Karena, resesi ini berdampak ke semua aspek ekonomi di Indonesia dan bukan cuma e-commerce saja. Beberapa di antaranya seperti penurunan daya beli masyarakat dan beberapa faktor makro ekonomi pasti memengaruhi kinerja bisnis," kata Wakil Ketua Umum ideA Budi Rimawan di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

Optimisme terhadap industri e-commerce pada tahun ini pun semakin diperkuat dengan hasil evaluasi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2022 yang menunjukkan kinerja positif.

Lebaran Pengeluaran Membengkak? Ini 7 Tips Menyiasatinya Biar Lebih Hemat

Pada laporan yang dikerjakan oleh idEA bersama NielsenIQ, terungkap bahwa nilai transaksi pada 2022 menembus angka Rp22,7 triliun, naik 26 persen dari capaian di 2021 yang mencapai Rp18,1 triliun.

"Evaluasi Harbolnas tahun kemarin menunjukkan peningkatan transaksi yang cukup baik. Itu di luar dugaan," ujar Budi. Dari sisi pelaku usaha, ia menyebut e-commerce masih menjadi medium yang paling inklusif untuk para pelaku usaha memperluas pasar dan menjangkau lebih banyak pembeli potensial.

Sementara dari sisi konsumen yang sudah terbiasa menggunakan layanan e-commerce, Budi menilai mereka tidak akan serta-merta meninggalkan layanan pasar niaga daring karena sudah terbiasa dengan cara belanja yang mudah meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dihentikan.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya