Ahok Tegas Minta Uber Buka Kantor Perwakilan

Ahok di Stasiun Kota
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id
Jarak Dekat Bayar Rp595 Ribu, Uber Minta Maaf ke Pelanggan
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, untuk bisa beroperasi di Jakarta, perusahaan transportasi 'Uber' harus memiliki kantor perwakilan di Jakarta. Hal ini menyusul pelaporan yang dilakukan Organda DKI ke Polda Metro Jaya terkait operasional Uber yang dianggap ilegal.

Naik Uber dari Kasablanka ke Setiabudi, Bayarnya Rp595 Ribu!

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, beserta DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, diketahui telah menjebak 5 sopir taksi yang beroperasi di bawah perusahaan Uber dengan cara berpura-pura memesan jasa mereka hari ini. Kelima supir taksi yang terjebak kini tengah diperiksa di Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Masih Merugi, Uber 'Dicaplok' Didi Chuxing


Keberadaan perusahaan transportasi Uber banyak dipermasalahkan oleh berbagai pihak sejak mulai beroperasi di Jakarta di bulan Juni 2014. Organda DKI menganggap penggunaan sistem pemesanan taksi secara elektronik yang dilakukan Uber bisa merusak model pengelolaan transportasi umum yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI menganggap moda transportasi tersebut ilegal karena, meski memungut bayaran dari pengguna jasanya, namun armada kendaraan yang digunakan Uber tidak memenuhi syarat-syarat sebagai sebuah angkutan umum.


Ahok, dalam berbagai pernyataannya juga telah mengatakan bahwa operasional Uber di Jakarta harus dihentikan. Ia secara garis besar memuji cara inovatif pemesanan taksi yang diterapkan Uber. Meski begitu, Ahok mengatakan, Uber tetaplah harus mematuhi semua peraturan yang berlaku untuk bisa beroperasi secara legal.


"Anda (Uber) mesti terdaftar resmi," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 19 Juni 2015.


Dengan memiliki kantor di Jakarta, Ahok mengatakan, maka Pemerintah Provinsi DKI bisa dengan mudah meminta pertanggungjawaban perusahaan transportasi berbasis teknologi informasi yang diketahui memiliki kantor pusat di San Francisco, Amerika Serikat itu, saat ada warga yang mengeluhkan layanan yang diberikan Uber.


DKI juga bisa dengan mudah memungut pajak dari keuntungan perusahaan itu beroperasi di Jakarta.


"Semuanya mesti jelas, bayar pajaknya mesti jelas," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya