Uber Direstui Ahok, Ini Respons Pengusaha Rental

Ketua Umum PPRI, Hendric Kusnadi
Sumber :
  • Viva.co.id/Amal Nur Ngazis

VIVA.co.id - Perusahaan teknologi Uber mengumumkan telah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uber mengumumkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, secara resmi mengakui nilai dan legalitas Uber, seusai perusahaan ini menerima persetujuan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) terkait aplikasi Penanaman Modal Asing (PMA).

Menanggapi pengumuman tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI), Hendric Kusnadi mengaku asosiasinya masih ingin melihat bukti legalitas Uber terlebih dulu. Sebab, bagi mereka, aspek legalitas penting untuk keberlangsungan bisnis layanan rental berbasis aplikasi.

"Kita meminta bukti izinnya dulu," kata Hendric kepada VIVA.co.id, Selasa, 8 Desember 2015.

Bukti bahwa Uber telah mendapatkan legalitas dari Pemrpov DKI, kata Hendric, akan menjadi pintu kemungkinan berkolaborasi dengan PPRI.

"Setelah bukti, baru kita bisa sosialisasikan pengembangan kerja sama dengan mereka," kata dia.

Hendric yang merupakan pengusaha rental mobil itu mengatakan, jika nanti terjadi kerja sama bersama Uber, tidak akan menganggu kerja sama dengan layanan rental aplikasi Grabcar.

Sebagaimana diketahui, PPRI sudah menjalin kerja sama dengan Grabcar, salah satu layanan dari Grabbike, untuk menyediakan mobil rental yang dipesan melalui aplikasi.

Jika nantinya terwujud, Hendric mengatakan PPRI bisa bekerja sama dengan Uber dengan memakai jenis mobil yang belum dipakai untuk Grabcar.

"Perjanjian dengan Grabcar memang harus berjalan, tapi unit mobil yang sudah kita gunakan untuk Grabcar tidak digunakan di Uber," jelas dia.

Hendric mengungkapkan Uber beberapa waktu lalu agresif mendekati dengan PPRI untuk jalin kerja sama, namun karena saat itu Uber masih belum jelas legalitasnya, PPRI masih menampik tawaran dari Uber.

"Sejak Grab resmi, Uber memang beberapa kali hubungi saya, tapi saya tunggu legal mereka dulu," ucapnya.

Sebelumnya diketahui Uber mengumumkan bisnis mereka telah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami menyambut baik bahwa industri teknologi ride sharing di Jakarta telah mendapatkan sinyal positif dari Bapak Gubernur Ahok untuk beroperasi dalam sebuah iklim dengan kepastian hukum dan kondusif dalam meraih kesuksesan," kata Mike Brown, Regional Manager, Asia Pacific, Uber dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Masih Merugi, Uber 'Dicaplok' Didi Chuxing
Tampilan fitur ride sharing di Google Maps

Kini Ada Fitur Ride Sharing di Google Maps

Google Maps tampilkan tarif dan info layanan Grab, Uber dan Gojek

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016