Pendaftaran PPDB Siswa SMP di Agam Dilaksanakan secara Daring

Ilustrasi siswa SMP masuk sekolah
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa SMP di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dilaksanakan secara dalam jaring (daring) atau online sepenuhnya dan tidak ada kendala yang dihadapi panitia.

Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumut

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Alfiandri di Lubukbasung, mengatakan PPDB pada 2022 itu dilakukan secara daring, kecuali lima SMP yang berada di daerah blank spot atau daerah tidak ada jaringan komunikasi yakni, SMPN 5 Palembayan, SMPN 3 Palupuh, SMPN 3 Ampeknagari, SMPN 2 dan SMPN 3 Malalak.

 "Lima SMP itu kita serahkan kepada wali murid, ada yang mendaftarkan secara dalam jaringan atau luar jaringan, karena ada wali murid yang memiliki telepon genggam," katanya.

Viral Siswa Gunakan Atribut Bintang Kejora di Dogiyai Papua Tengah

 Ia menambahkan, PPDB itu sudah dimulai dibuka semenjak Senin (6/6) dan ditutup pada Sabtu (11/6).

 Hasil PPDB bakal diumumkan pada Senin (13/6) dan bagi yang tidak lolos jalur prestasi, maka bisa mengikuti PPDB jalur zonasi tahap dua. "Kita memberikan kesempatan bagi siswa yang tidak lolos jalur prestasi," katanya.

Pemuda Tanggung Cekoki Siswi SMP Miras Lalu Diperkosa, Kini Mendekam di Penjara

 Ia mengakui tidak ada kendala PPDB secara daring dan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Agam dengan wabsite htt://ppdb.agamkab.go.id. Namun permasalahan mendasar hanya pada wali murid yang tidak bisa mendaftarkan anak mereka ke aplikasi itu.

 Ia mengatakan untuk mengantisipasinya, setiap sekolah menyiapkan guru untuk membantu siswa dalam mendaftar.

 "Sekolah juga menyiapkan komputer, telpon genggam dan lainnya untuk menyikapi kendala yang dihadapi wali murid," katanya.

 PPDB secara daring tersebut hanya untuk SMP negeri dan PPDB siswa SD secara online hanya untuk Kecamatan Lubukbasung.  (antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya