Mengenal Kehidupan Warga Perbatasan RI-Malaysia di Kapuas Hulu

Jembatan gantung Ensilat di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Sumber :
  • Kementerian PUPR

VIVA Edukasi – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjelaskan tingginya harga kebutuhan pokok di Kapuas Hulu sebagai akibat dari jauhnya jarak tempuh distribusi barang.  

104 Sekolah di Kapuas Hulu Terendam Banjir, Aktivitas Sekolah Secara Online

Letak geografis Kapuas Hulu memang jauh dari pusat Ibu Kota Provinsi Kalbar, Pontianak yang notabenenya sebagai tempat bongkar muat barang kebutuhan pokok yang didatangkan dari Pulau Jawa. 

Namun, sampai saat ini tidak menurunkan daya beli masyarakat, karena kenaikan harga masih dalam tahap yang wajar dan cenderung fluktuatif sesuai mekanisme pasar. 

Terpengaruh Miras, Buruh Sawit di Kapuas Hulu Tega Perkosa dan Bunuh Bidan Hety

"Daya beli masyarakat tidak hanya di pengaruhi oleh harga tetapi juga inflasi dan ketersediaan lapangan pekerjaan," ujar Fransiskus Diaan dalam keterangannya, Kamis (7/7).

Ia menegaskan inflasi Kapuas Hulu sejauh ini masih terkendali, beberapa produk yang permintaan nya besar tetapi stoknya tidak ada di pasaran seperti minyak goreng curah sekarang sudah tersedia dan cukup di pasaran. 

Anak Berusia 5 Tahun Meninggal Akibat Tali Layangan, Polisi Buru Pemilik Benang Gelasan

Kebutuhan pokok yang cenderung naik menjelang hari raya seperti tepung terigu terpantau kesediaan stoknya cukup di pasaran. Sehingga fluktuasi harga masih dalam tahap yg wajar dan terjangkau oleh masyarakat. Dengan menurunnya kondisi covid-19 membuat peluang berusaha kembali terbuka sehingga lapangan pekerjaan kembali tersedia bagi masyarakat.

Pemerintah daerah terus memantau dan berusaha memenuhi stok ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat sesuai dengan kewenangan yang ada. 

Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah ( RPJMD ) dan Tugas Pokok dan Fungsi yang ada di OPD terkait, melakukan pemantauan dan monitoring rutin terhadap ketersediaan stok barang dan fluktuasi harga di pasaran, sehingga faktor faktor yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun yaitu tingginya harga barang dan inflasi dapat terpantau dengan baik. 

Pemerintah daerah juga membentuk tim pengendalian inflasi daerah (TPID) yang melaksanakan rapat evaluasi setiap menjelang dan pasca hari besar keagamaan dan nasional (HBKN) dan rutin setiap bulan menerima laporan harga dari instansi tehnis dan empat sampel kecamatan bahkan setiap bulan turun langsung ke kecamatan.

"Penenekanan TPID terkait ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Kelancaran distribusi dari ibu kota provinsi ke kabupaten dan dari kabupaten ke kecamatan. Keterjangkauan harga," tegasnya. 

Kapuas Hulu merupakan satu diantara 3 PLBN atau border resmi yang ada di Kalbar, selama ini masyarakat bisa berbelanja kebutuhan pokok di Malaysia.

Hanya sampai saat ini Pemerintah Indonesia dan Malaysia melalui Perjanjian Perdagangan Lintas Batas (Border Trade Agreement atau BTA) masih membatasi nilai belanja masyarakat di perbatasan sebesar 600 RM Malaysia.

Kemudian untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat Kapuas Hulu akan ketersediaan pangan atau sembako sudah ada agen atau pengusaha yang selama ini diberikan izin untuk berbelanja di Malaysia. 

Ada badan usaha BERIKAT di Badau yg sudah mempunyai izin resmi dari Kementerian Perdagangan untuk mendatangkan/menjual produk/bahan kebutuhan pokok masyarakat dari Malaysia.

Fransiskus Diaan juga menyebutkan badan usaha BERIKAT dikelola oleh  Heny Sudayat di Badau.

Berdasarkan informasi yang didapatnya dari Heny  Sudayat barang/produk Malaysia yang dijual di Badau harganya akan disamakan dengan harga jual di Malaysia.

Diambil contoh gula, harga di Malaysia lebih murah dari Indonesia apakah masyarakat mendatangkan gula dari Malaysia. 

Fransiskus Diaan menegaskan jika BERIKAT ini sudah berjalan maka bisa mendatangkan produk Malaysia termasuk kebutuhan pokok masyarakat yang harganya sama dengan harga jual di Malaysia. 

"Karena BERIKAT ini satu satunya Badan Usaha yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Perdagangan untuk menyediakan produk Malaysia di Badau," jelas Fransiskus Diaan. 

Sebenarnya usaha BERIKAT ini sudah boleh berjalan tetapi terkendala pandemi Covid dan di tutupnya Border Badau saat ini. 

Jadi masyarakat yang akan membeli barang kebutuhan pokok dalam jumlah yang besar dapat bekerjasama dengan PLB BERIKAT dan ini legal secara hukum. 

Namun saat ini Pusat Logistik BERIKAT belum berfungsi karena masih ditutupnya perbatasan Indonesia - Malaysia karena covid-19. 

Ia berharap semoga dengan dibuka nya perbatasan Indonesia -Malaysia PLB ini bisa segera berfungsi dengan baik.

"Selain PLB ada juga KILB (kartu identitas Lintas batas) yang diberikan untuk 5 Kecamatan perbatasan (Badau, Puring Kencana, Embaloh Hulu, Batang Lupar, Empanang), di mana KILB diberikan sebagai syarat diberikannya fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas pembawaan barang kebutuhan sehari-hari dari Lubok Antu Malaysia dengan batasan maksimal 600 RM belanjaan per bulan per orang," jelas Fransiskus Diaan. 

Untuk membuat KILB dengan datang langsung ke Kantor Bea Cukai Badau setiap hari kerja tanpa biaya.  

Syarat membuat KILB:

1. Pas Lintas Batas (Pas Merah) yang diterbitkan oleh Imigrasi.
2. e-KTP.
3. Materai 10rb. 
4. Pas Foto.
5. Mengisi formulir.

"Masa berlaku KILB maksimal 1 tahun. Masyarakat tetap bisa berbelanja memenuhi kebutuhan pokoknya dengan batasan pembelian 600 Ringgit Malaysia," tegas Bupati Fransiskus Diaan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya