4.101 ASN Kemenag di DIY Ikuti Tes Profesionalisme dan Moderasi Beragama

Ilustrasi para aparatur sipil negara (ASN)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Setkab

VIVA Edukasi - Sebanyak 4.101 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti tes Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama berbasis "computer assisted test" (CAT) di lima kabupaten/kota, Selasa (27/12).

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

"Hari ini seluruh pegawai kemenag di lima kabupaten/kota mengikuti tes profesionalisme dan moderasi beragama di lima kabupaten/kota," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Masmin Afif di Yogyakarta.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Kemenpan-RB Tolak Usul Seleksi CASN 2024 Ditunda, Ombudsman Bilang Begini


Kemenkumham Jatim Terapkan One Stop Service untuk Calon Jemaah Haji 2024, Apa Itu?
Ia menjelaskan pelaksanaan tes CAT berlangsung secara serentak di sejumlah lokasi yang telah ditentukan di masing-masing kabupaten/kota mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dalam empat sesi.

Selain pegawai di lingkungan Kantor Kemenag se-DIY, ASN lembaga pendidikan di bawah Kemenag RI termasuk di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta sejumlah madrasah juga wajib mengikuti.

"Semua diminta ikut. Untuk yang cuti bisa mengikuti pada gelombang kedua yang berlangsung pekan kedua Januari 2023," katanya.

Menurut dia selain menjalankan instruksi dari Menag Yaqut Cholil Qoumas, pelaksanaan tes merupakan tindak lanjut atas Perpres Nomor 18 Tahun 2020 yang memasukkan penguatan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

"Sehingga Kemenag selaku 'leading sector' di program ini nanti bisa menjadi contoh untuk institusi kementerian dan lembaga yang lain," katanya.

Melalui tes tersebut, katanya, diharapkan dapat mengukur serta memetakan sejauh mana ASN di lingkungan Kemenag mampu memahami program moderasi beragama.

Ilustrasi ASN.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho


"Bagaimana mereka melaksanakan ajaran agama secara moderat, serta cara pandang dan sikap praktik keagamaan jalan tengah sehingga tidak ekstrem dan bisa menumbuhkan sikap toleransi serta komitmen kebangsaan," katanya.

Bagi para ASN yang nantinya memiliki nilai rendah atau belum memenuhi patokan angka yang ditentukan, menurut dia, akan mendapat pendampingan khusus.

"Jadi bukan lolos atau tidak lolos, tapi yang nilainya kurang memenuhi akan dikumpulkan untuk mendapatkan materi pembekalan dan pendampingan supaya paham," demikian Masmin Afif. (ANTARA)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024