Jokowi Minta Penerima Beasiswa LPDP Pulang Meski Digaji Lebih Rendah, Ini Alasannya

Presiden Jokowi
Sumber :
  • vstory

Jakarta - Para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke luar negeri diminta agar pulang setelah masa studi selesai dan memanfaatkan ilmunya di Tanah Air. Permintaan ini diungkapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Unimed Gelar Wisuda Diikuti 777 Lulusan, Ini Pesan Rektor

"Yang paling penting saya titip pulang, pulang, pulang meskipun gaji di sini mungkin lebih rendah sedikit, tetapi tetap pulang," kata Presiden Jokowi dalam LPDP Fest di Jakarta, Kamis kemarin 3 Agustus 2023.

Dalam sambutannya pada acara yang dihadiri para penerima LPDP itu, Jokowi berkali-kali menyampaikan pesan agar penerima bantuan anggaran dari dana abadi pendidikan itu pulang dan berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia.

Momen Jokowi Ikut Salat Jenazah Syarifah Salma bin Yahya, Diimami Habib Lutfhi

Para penerima LPDP, kata Jokowi, merupakan sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan negara untuk menghadapi tantangan pembangunan.

"Meskipun mungkin fasilitas enak di negara lain, tetap pulang karena negara kita saat ini sangat membutuhkan anak-anak muda yang memiliki pemikiran, yang memiliki visi ke depan yang lebih baik, dan kita memang kurang SDM yang seperti itu," ujarnya.

Serahkan 2 Sertifikat Tanah ke Nirina Zubir, Menteri AHY: Ini Jadi Pelajaran untuk Kita Semua

Pemerintah, kata Kepala Negara, telah menyalurkan anggaran untuk LPDP hingga Rp139 triliun saat ini atau meningkat signifikan dibandingkan 2015 yang hanya sebesar Rp15 triliun.

"Punya uang banyak (uang negara) masukkan ke LPDP, hanya SDM ini kita bisa bersaing atau tidak dengan negara lain. Kuncinya memang di sini," ujar Jokowi.

Turut hadir dalam LPDP Fest, antara lain, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Antara)

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia

UI Bakal Segera Ajukan kembali Tarif UKT Tahun Akademik 2024/2025 kepada Dirjen Diktiristek

Universitas Indonesia (UI) langsung merespon terkait pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) berdasarkan siaran per yang dikeluarkan Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024